Objek Sengketa Dinilai Sama, MK Gabung Tiga Registrasi Sekaligus
Jakarta – KI DKI kembali menggelar sidang dengan 3 (tiga) termohon sekaligus yakni Suku Dinas Sosial Kota Adm. Jakarta Timur, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Adm. Jakarta Timur, Suku Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kota Adm. Jakarta Timur dengan Team Observsi Penggunaan Anggaran Negara dan Anggaran/Aset Daerah (TOPAN AD) sebagai Pemohon. Sidang perdana
