Pastikan Semua Tahapan Pemilu 2024 Transparan, Komisi Informasi Sinergikan KPU DKI Jakarta

Pastikan Semua Tahapan Pemilu 2024 Transparan, Komisi Informasi Sinergikan KPU DKI Jakarta

Pastikan Semua Tahapan Pemilu 2024 Transparan, Komisi Informasi Sinergikan KPU DKI Jakarta

Jakarta – Gelar tahapan pemilu telah dimulai, Sengketa informasi pemilu menjadi celah bagi Masyarakat jalankan Hak Akses Informasi kepemilluan. Hal itulah, Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta bersinergi menjalin komunikasi kelembagaan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta melalui kunjungan kerja ke Kantor KPU, Salemba Jakarta Pusat.  Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan yang selanjutnya disebut Sengketa Informasi adalah sengketa yang terjadi antara Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan dengan Pemohon Informasi Pemilu dan Pemilihan melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.

“Kami selalu berharap bukan hanya sengketa yang kami hadapi, namun masyarakat menjadi cerdas, kritis konstruktif mengawal demokrasi. Badan publik transparan bukan hanya anggaran tapi pelaksanaan lainnya. Sosialisasi dijalankan KI DKI Jakarta sangat gencar dan akan menyentuh berbagai kalangan untuk jaminan transparansi.”. Kata Harry Ara Ketua KI DKI Jakarta.

Jika KPU bagian dari sengketa informasi, akan terjadi dinamika dalam tahapan pemilu. Kedepan berharap ada Memorandum Of Understanding (MoU) bisa saling memahami dan menguatkan. KI DKI Jakarta terus kawal transparansi. Bagaimana memastikan penyelenggaraan pemilu kedepan, dapat berjalan transparan dan komitmen menjalankan keterbukaan informasi publik.” Ujar Harry Ara Hutabarat, Ketua KI DKI Jakarta dalam kunjungan kerja KI DKI Jakarta ke KPU DKI Jakarta, Rabu(13/7/2022)

Sementara Partono Anggota KPU DKI Jakarta,”Tentu kami ingin transparan,kami tidak ada kepentingan menutup data. Namun, kasus lama terkait sengketa informasi data pemilih menjadi dilematis berkaitan data pribadi. Berharap KI dapat memberikan pencerahan bagaimana menyikapi terkait data pemilu beririsan data pribadi”.

Nurdin Anggota KPU, “Secara hierarkis, KPU Provinsi mengikuti arahan KPU RI sebagai konsekwensi logis yang harus diterima. Saat itu,adanya gugatan di pemilu sebelumnya terkait data pemilih. Nurdin juga sampaikan.  “Kami sangat hormati tugas dari KI DKI Jakarta, persoalan pemilu pasti ada konflik dan ada celah kemungkinan potensi gugatan sengketa bisa ke DKPP, Bawaslu atau Komisi Informasi. Kami berterima kasih ada komunikasi diawal dan kedepan bisa lebih baik lagi. Kita akan laksanakan pendaftaran parpol pada tanggal 29 Juli – 13 Desember 2022 melalui aplikasi sistem informasi (SIPOL) apakah ideal untuk jalankan transparansi informasi pemilu. Accessible atau tidak,pasti ada hal kurang sempurna, kami butuh saran dari KI DKI Jakarta”.

Kunjungan ini akan terus berkoordinasi dan intens dalam mensukseskan pemilukada serentak di DKI Jakarta. Kunjungan dihadiri Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, Wakil Ketua Nelvia Gustina, Jajaran Tenaga Ahli dan Sekretariat KI DKI Jakarta disambut baik jajaran KPU DKI Jakarta.(R)

 

 

 

Similar Posts