Majelis KI DKI Soroti Permohonan Informasi Massif dari Enam Termohon Badan Publik Sekaligus,Pemohon Diminta Perjelas Tujuan dan Manfaat
JAKARTA — Ketua Majelis Komisioner (MK) Komisi Informasi DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, menegaskan bahwa pihaknya meminta pemohon untuk menjelaskan secara rinci tujuan, kepentingan, serta manfaat permintaan informasi publik yang diajukan kepada badan publik. Majelis meminta pemohon memberikan penjelasan yang kuat sebagai representasi kepentingan publik. Ketika meminta informasi, harus dijelaskan manfaat dan tujuannya, atau apakah…
