Jelang Right to Know Day,KI DKI dan PLN UID Jakarta Raya Sinergi untuk Edukasi Hak Atas Informasi Publik

JAKARTA — Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong PLN UID Jakarta Raya memperkuat keterbukaan informasi dan konsisten memenuhi hak masyarakat atas informasi.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, dalam audiensi bersama PLN UID Jakarta Raya, Kamis (3/9/2026).

Audiensi yang diikuti Tenaga Ahli KI DKI Jakarta berlangsung dalam suasana diskusi dan sharing santai. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi sosialisasi keterbukaan informasi menjelang Right to Know Day (RTKD) pada 28 September 2026.

Aang menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar untuk mengejar predikat dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev), melainkan kewajiban sekaligus kebutuhan badan publik untuk membangun kepercayaan masyarakat.

“Badan publik tidak hanya berlomba menjadi yang terbaik dalam penilaian, tetapi yang paling penting adalah konsisten dalam melayani setiap permintaan informasi masyarakat,” ujar Aang.

Menurutnya, prinsip keterbukaan juga berlaku bagi BUMN, meski terdapat karakteristik kepentingan usaha. Informasi seperti profil badan publik, laporan keuangan, laporan kegiatan, dan pengadaan barang dan jasa penting disampaikan kepada masyarakat. Sementara informasi strategis perusahaan dapat dikecualikan sepanjang memenuhi ketentuan.

“Di BUMN ada kepentingan usaha. Tidak seluruh informasi harus dibuka, ada informasi yang memang dapat dikecualikan, misalnya strategi perusahaan,” jelasnya.

Aang juga menjelaskan mekanisme permohonan informasi. Badan publik wajib memberikan tanggapan sesuai ketentuan, termasuk menjelaskan dasar hukum apabila informasi yang diminta dinyatakan dikecualikan.

“Dalam persidangan sengketa informasi, ketika diperiksa, badan publik menyatakan informasinya terbuka atau dikecualikan. Kalau dikecualikan, harus ada dasar pengecualiannya,” katanya.

Aang menilai sosialisasi perlu dilakukan secara masif agar badan publik tidak hanya berorientasi pada pemeringkatan, tetapi konsisten memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Jakarta Raya, Nurmalitasari, menyatakan kesiapan PLN mendukung RTKD KI DKI Jakarta melalui program Goes to Campus pada 28 September 2026.

“Kami siap mendukung RTKD KI DKI Jakarta melalui Goes to Campus pada 28 September mendatang,” ujar Nurmalitasari.

Audiensi dihadiri Nurmalitasari, Assistant Manager Manajemen Stakeholder Addiena Fachrunnisa, serta Tim Stakeholder Ahmad Akbar Yudha dan Indira Virisya.

Similar Posts