Tak Hanya di Area Kantor, KI DKI Jakarta Minta 189 Badan Publik Pasang Zona Informatif di Website dan Media Sosial
JAKARTA – Kebijakan penerapan Zona Informatif bagi badan publik di Provinsi DKI Jakarta telah memasuki tahun kedua sejak pertama kali ditetapkan pada 2024. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) badan publik yang secara rutin diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Dalam praktiknya, setiap badan publik yang berhasil meraih predikat…
