Wakil Ketua Komisi Informasi Jakarta Dorong Kelurahan Kamal Muara Tingkatkan Keterbukaan Publik
Jakarta — Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, mengajak Kelurahan Kamal Muara untuk memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ajakan tersebut disampaikan saat kunjungan kelembagaan ke kantor kelurahan, Kamis (22/5/2025), di Jakarta Utara.
Luqman menegaskan, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian penting dari membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“UU KIP memberi perlindungan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap badan publik. Ini bukan soal belas kasihan, tapi hak konstitusional warga,” ujar Luqman di hadapan Lurah Kamal Muara, Tahta Yujang Taba.
Ia mengingatkan pentingnya memahami prosedur resmi permintaan informasi, terutama saat menghadapi oknum LSM atau pemohon tidak bertanggung jawab. “Kalau tahu SOP-nya, semuanya bisa diselesaikan secara sah,” jelasnya.
Di era digital, lanjut Luqman, badan publik dituntut aktif menyediakan informasi. Namun masih banyak instansi belum optimal memahami peran strategis PPID. Untuk itu, Komisi Informasi terus mendorong edukasi dan evaluasi melalui program tahunan e-Monev (Elektronik- Monitoring dan Evaluasi).
“Partisipasi badan publik DKI Jakarta dalam e-Monev sangat tinggi. Tahun ini ada 519 peserta, tertinggi se-Indonesia,” ungkapnya.
Luqman juga mengapresiasi Kelurahan Kamal Muara yang meraih predikat “Cukup Informatif” pada e-Monev 2024. Ia mendorong kelurahan untuk terus naik kelas menjadi “Informatif” demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Lurah Kamal Muara, Tahta Yujang Taba, menyatakan komitmennya memperkuat peran PPID dan sistem layanan informasi publik di wilayahnya.
“Capaian ini menjadi motivasi. Kami akan pastikan informasi masyarakat tersedia secara mudah, cepat, dan transparan,” ujarnya.
Luqman juga mengapresiasi peran Diskominfotik DKI Jakarta yang menyediakan platform digital bagi keterbukaan informasi publik di Jakarta. Ia menekankan pentingnya pembaruan rutin website kelurahan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi permintaan informasi masyarakat.