Gelar Visitasi, Ketua KI DKI Dorong Kejari Jakpus Jadi Role Model Kepatuhan Badan Publik Terhadap UU KIP

Gelar Visitasi, Ketua KI DKI Dorong Kejari Jakpus Jadi Role Model Kepatuhan Badan Publik Terhadap UU KIP

Gelar Visitasi, Ketua KI DKI Dorong Kejari Jakpus Jadi Role Model Kepatuhan Badan Publik Terhadap UU KIP

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Merpati, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, Rabu (25/01/2023).

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Merpati, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, Rabu (25/01/2023).

Visitasi tersebut merupakan bentuk apresiasi KI DKI terhadap Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang meraih penghargaan terbaik Keterbukaan Informasi Publik Kategori Kejaksaan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2022.

“KI DKI mengapresiasi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang telah berkomitmen dalam menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga Kejari Jakpus pun meraih penghargaan KIP pada monev tahun 2022,” kata Harry dalam pertemuan tersebut.

Harry menjelaskan bahwa monev merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang tujuannya untuk memastikan badan publik di Jakarta telah menjamin dan menyediakan layanan informasi publik sesuai dengan UU KIP.

“Salah satu tahapan monev itu ada presentasi badan publik untuk melihat sejauh mana informasi publik dikelola dan disediakan oleh badan publik sesuai dengan UU KIP,” jelasnya.

Harry percaya bahwa Kejari Jakpus sebagai badan publik pada prinsipnya telah melaksanakan nilai-nilai keterbukaan informasi yang dikelola dan disampaikan melalui bidang kehumasan. Namun, UU KIP mengenal istilah kehumasan dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Dalam UU KIP, kita mengenal istilah PPID yang tugasnya adalah mengelola dan menyediakan informasi publik,” ujar dia.

Menindaklanjuti hasil monev tahun 2022, KI DKI Jakarta akan memberikan rekomendasi kepada 163 badan publik yang mengikuti monev sebagai bahan evaluasi mengenai apa saja layanan informasi yang harus diperbaiki dan ditingkatkan.

“Jadi setelah monev kemarin, izin Kami akan memberikan rekomendasi tertulis ke seluruh badan publik termasuk Kejari Jakpus sebagai petunjuk agar kualitas layanan informasi publik yang dikelola semakin baik,” ucap Harry.

Harry berharap, Kejari Jakpus dapat menjadi salah satu role model badan publik kategori Kejaksaan di Jakarta yang memiliki komitmen tinggi terhadap transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami harap, Kejari Jakpus dapat menjadi role model Kejaksaan di Ibu Kota yang konsisten dalam menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga berterima kasih atas kepercayaan dan penghargaan yang telah diberikan KI DKI Jakarta. Hal ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi dan sebuah kebanggaan bagi Kami atas anugerah yang KI DKI berikan. Kami merasa terhormat atas penghargaan ini dan ini jadi motivasi bagi kami untuk melakukan langkah-langkah yang lebih baik lagi ke depannya,” kata Bima.

Dia berharap KI DKI dapat terus membantu meningkatkan kualitas layanan informasi publik Kejari Jakpus sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Kedatangan bapak ke sini, akan sangat membantu bagaimana cara Kami dapat meningkatkan KIP. Karena kami merasa sebagai badan hukum publik tentu punya kewajiban bagaimana kami bisa berbagi dengan publik terkait dengan kinerja dan akuntabilitas serta pertanggungjawabaan kami kepada Publik,” jelasnya.

Senada dengan Harry, Bima menyebut bahwa Kejaksaan tentu harus dibedakan dengan badan publik lain terutama mengenai tantangan yang dihadapi sekaligus strategi dalam mengelola layanan informasi publik.

“Di Kami, ini banyak sebenarnya informasi yang bersifat dikecualikan, namun belum dipahami oleh masyarakat secara luas. Misalnya saja persidangan yang tidak bisa dilihat langsung,” ungkapnya.

Diketahui, selain Ketua KI DKI, visitasi juga dihadiri oleh Komisioner KI DKI Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) Aang Muhdi Gozali dan jajaran tenaga ahli KI DKI.

Visitasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga, Kepala Sub Bagian Pembinaan Tine Sumarwati, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Sobrani Binzar, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Yon Yuviarso dan Kepala Sub Seksi Idpolsosbudmashankam, Teknologi Informasi dan Penerangan Hukum Samuel.

Similar Posts