Partisipasi Publik dalam Wujudkan Informasi yang Berkeadilan dan Transparan

Partisipasi Publik dalam Wujudkan Informasi yang Berkeadilan dan Transparan

Jakarta – Hari Hak Asasi Manusia yang diperingati setiap tahunnya di seluruh dunia pada tanggal 9 Desember sebagai peringatan pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia diadopsi oleh Majelis Umum PBB. Perayaan kebebasan HAM ini pada tanggal 10 Desember 1950 Majelis Umum PBB menerbitkan resolusi 423 yang berisi himbauan, bahwa semua negara anggota dan organisasi PBB untuk setiap tahunnya mengingat 10 Desember sebagai Hari HAM Internasional.

Mengambil tema Kesetaraan – Mengurangi ketidaksetaraan, memajukan hak asasi manusia merupakan tema PBB diperingatan hari HAM tahun 2021.  Tema ini menjadi acuan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2021 yang berkaitan dengan Pasal 1 UDHR yang menyatakan bahwa semua manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak sesuai prinsip-prinsip kesetaraan dan juga non-diskriminasi.

Bagian dari penyelenggaraan hari HAM telah diamanatkan berdasarkan Pasal 28 F UUD 45 yang didalamnya disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Dengan amanat pasal 28 F, maka lahirnya UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang juga menjadi tonggak berdirinya 9 prinsip good governance yaitu : Partisipasi, Penegakan Hukum, Transparansi, responsive, berorientasi pada kesepakatan, keadilan, efektifitas dan efisiensi, akuntabilitas dan visi strategis.

Maka sebagai bentuk realisasi slogan Anda Berhak Tahu, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta turut berkontribusi dari setiap lini kebutuhan dan keberpihakan informasi di tiap Badan Publik DKI Jakarta. Kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang dibutuhkan secara cepat, tepat dan tidak menyesatkan. Hal ini juga memberikan kontribusi yang besar terhadap masyarakat Jakarta demi wujudkan Jakarta yang berkeadilan informasi.

“Komisi Informasi DKI Jakarta mendorong seluruh masyarakat untuk turut aktif terlibat dalam pembangunan Jakarta karena dengan cara itulah dapat menekan angka korupsi, mencegah pelanggaran HAM dan wujudkan transparansi di Ibukota.” ujar Harry Ara Hutabarat, Ketua KI DKI Jakarta.

Bagian terpenting dari penyelenggaraan hak asasi manusia ini juga berimplementasi terhadap kesejahteraan masyarakat Jakarta, lanjutnya. (Natali)

Similar Posts