KI DKI Jakarta Minta Kecamatan Matraman Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil E-Monev Hingga Perkuat Peran PPID

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kecamatan Matraman di Jalan Balai Rakyat Utan Kayu Utara, Jakarta Timur, Kamis (14/3/2024).

Kunjungan visitasi bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2023.

“Melalui rekomendasi hasil E-Monev, Kami berharap Kecamatan Matraman bisa memperbaiki kualitas layanan informasi publiknya,” kata Luqman dalam kunjungannya.

Luqman menjelaskan bahwa E-Monev menjadi instrumen penting untuk mengukur kualitas layanan informasi publik badan publik di Provinsi DKI Jakarta.

Dia mencatat dari total 232 badan publik dari berbagai kategori yang mengikuti E-Monev Tahun 2023, hasilnya ada sebanyak 33 badan publik yang meraih predikat Informatif, 22 badan publik Menuju Informatif dan 15 badan publik dengan predikat Cukup Informatif.

“Karena itu, Kami mengapresiasi Kecamatan Matraman yang sudah meraih predikat Cukup Informatif. Namun tidak boleh berhenti disitu, ke depan harus bisa meraih Informatif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Luqman meminta Kecamatan Matraman untuk dapat memperkuat dan memaksimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyediakan layanan informasi publik bagi masyarakat.

Pasalnya, PPID merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Peran PPID itu harus dimaksimalkan. Paling tidak pondasinya harus kuat, karena ke depan, kalau bapak ibu sudah tidak bertugas di sini, maka PPID tetap bisa berjalan dan ini bisa menjadi warisan yang baik,

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Matraman D Yudi Hartono mengakui pentingnya peran PPID sebagai ujung tombak pelayanan informasi publik bagi masyarakat.

Namun, hingga kini keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas sebagai Pelaksana PPID menjadi salah satu kendala belum optimalnya peran PPID di Kecamatan Matraman.

“Mungkin kendalanya dari Kami adalah kurangnya personel atau SDM yang bertugas secara khusus mengelola informasi publik. Karena selama ini kita sering minta tolong operator termasuk untuk kegiatan E-Monev,” ujar Yudi.

Meski demikian, Yudi berkomitmen untuk berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik sekaligus menindaklanjuti rekomendasi hasil E-Monev KI DKI Jakarta tahun 2023.

“Dengan begitu, Kami harap Kecamatan Matraman bisa meraih predikat Informatif sehingga keberadaannya pun dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” imbuhnya.

Diketahui, kunjungan visitasi KI DKI Jakarta diterima langsung jajaran Kecamatan Matraman di antaranya Sekretaris Kecamatan D Yudi Hartono, Kepala Seksi Pemerintahan Tri Kuswijayanto, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Indira Adriana dan Kepala Sub Bagian Keuangan Indrawan Jaya Purnama.

Similar Posts