Transformasi Media dan Tantangan Keterbukaan Informasi Publik

Jakarta – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kolaborasi menggelar seminar keterbukaan informasi publik (KIP) bahas Transformasi Media dan Tantangan Keterbukaan Informasi Publik, pada Kamis (30/5/2024).

Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono melalui sambutan virtual menuturkan Pemprov menyambut baik seminar keterbukaan informasi sebagai komitmen dan upaya memenuhi kebutuhan akses informasi publik. Heru juga mendorong peran aktif masyarakat guna mendukung tata kelola pembangunan DKI Jakarta sebagai Kota Global.

Sementara itu, Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat memberikan apresiasi atas inisiasi Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan seminar KIP. Terlebih sudah dilakukan secara rutin menyosialisasikan KIP melalui kampus kepada mahasiswa sebagai agent of change.

Faktanya, Harry sebut literasi informasi masih lemah. Edukasi dan sosialiasi di era digital menuntut keberadaan UU KIP 14/2008 sebagai hak asasi manusia mendorong partisipasi publik.

“Siapapun warga negara dapat mengakses informasi publik, tanpa batasan wilayah,” ungkap Ketua KI, Harry Ara Hutabarat dalam sambutannya di Kampus Univ. Pancasila Lenteng Agung Jakarta Selatan.

Senada dengan Ketua KI, narasumber Agus Wijayanto Nugroho menuturkan informasi beredar melalui media sosial sangat mudah tersebar luas. Fakta itu jadi tantangan keterbukaan informasi publik.

Menurut Agus, Masyarakat hendaknya dapat memilih dan memilah informasi, pastikan informasi yang diterima itu baik, akurat  dan tidak menyesatkan. Terlebih dengan informasi dapat mempengaruhi kebijakan Pemerintah. Disitulah, ada peran mahasiswa sebagai agen perubahan dapat aktif menyuarakan informasi secara baik dan akurat.

“Semua akses informasi mempengaruhi kebijakan. Tantangannya bahwa akses informasi badan publik harus lebih mudah diakses. Apalagi UU KIP juga menjadi panduan dalam menyebarkan informasi, baik yg terbuka dan yang dikecualikan, hal itu menjadi kewajiban Badan Publik,” ucap Agus.

Seminar KIP dilakukan secara hybrid, dihadiri Dekan FIKOM Univ.Pancasila Anna Agustina,dengan narasumber Komisioner KI Agus Wijayanto Nugroho, Dosen Univ.Pancasila(UP) Ahmad Badari, Aliansi Jurnalis Independen(AJI) Asnil Bambani dan Moderator Dosen UP Sofia Primalisanti.

Similar Posts