KI DKI Jakarta Gelar Upgrading Analisa Konflik Bersama IICT

Jakarta – KI DKI gelar pelatihan upgrading analisa konflik bagi penguatan kapasitas sumber daya internal bekerjasama dengan Indonesia Institute For Conflict Transformation (IICT).

Pelatihan bertujuan memperkuat dalam menganalisa serta mengatasi konflik hukum beracara sengketa informasi publik melalui mediasi, yang bertempat di Gedung Graha Mental Spiritual, Lantai 7 Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat saat pembukaan bahwa analisa konflik sangat menarik dan dapat dimanfaatkan semua bidang, bukan hanya bidang penyelesaian sengketa informasi. Hary Ara juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran narasumber praktisi dari Indonesia Institute For Conflict Transformation (IICT).

“Pelatihan analisa konflik penting bagi tugas keseharian di Komisi Informasi,” kata Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat biasa disapa Ara.

Adapun Agus Wijayanto Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi mengharapkan pelatihan ini dapat menambah insight dan menambah wawasn bagi seluruh internal.

Senada dengan narasumber T.M Luthfi Yaziq, menurutnya penting memahami perspektif analisa konflik dan asal usul konflik. Terlebih peran Komisi Informasi melakukan intervensi dari kesepakatan menjadi keputusan.

“Power Komisi Informasi dalam melakukan mediasi melakukan intervensi dari kesepakatan menjadi keputusan mediasi.” ucap Luthfi Taziq dalam shourt couse pelatihan analisa konflik di Komisi Informasi DKI Jakarta.

Selanjutnya, pada sesi kedua Diarani Octaria Tamrin sebagai narasumber memberikan kiat dalam bentuk simulasi analisa konflik. Dikenal ada lima Lingkaran Konflik (Christopher Moore) yaitu konflik nilai, konflik hubungan, konfllik data, konflik kepentingan dan konflik structural.

Dalam sesi simulasi, peserta berkelompok untuk belajar membuat analisa kasus mulai dari permasalahan hubungan,permasalahan data, permasalahan structural, permasalahan nilai, permasalahan kepentingan, prosedural, psikologis dan substantif,“ tandas Diarani selaku narasumber kedua dalam pelatihan.

Pelatihan dihadiri komisioner, jajaran sekretariat dan tenaga ahli Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung selama dua hari. Pelatihan akan dilanjutkan pada Senin (19/6/2023).

Similar Posts