KI DKI Terima Audiensi Nara Integrita, Bahas Penguatan KIP di Jakarta

KI DKI Terima Audiensi Nara Integrita, Bahas Penguatan KIP di Jakarta

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan Nara Integrita yang merupakan Non Government Organization (NGO) di bidang kajian aksi seni dan kebudayaan berbasis komunitas, Selasa (09/08/2022).

Jakarta – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan Nara Integrita yang merupakan Non Government Organization (NGO) di bidang kajian aksi seni dan kebudayaan berbasis komunitas, Selasa (09/08/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Nara Integrita Ibrahim Badoh, Wakil Direktur Nara Integrita Endry Karnadi dan Pemantau Nara Integrita Andrie Lazuardi.

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyambut baik audiensi yang dilakukan Nara Integrita sebagai upaya dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Jakarta.

“Kami tentu senang dan menyambut baik atas kehadiran Nara Integrita ke KI DKI sebagai bentuk dukungan terhadap keterbukaan informasi publik di Jakarta,” kata Harry dalam sambutannya, Selasa (09/08/2022).

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu instrumen yang dapat mendorong badan publik agar tetap konsisten dalam memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat.

Hal itu tentu saja menjadi harapan bersama, di mana badan publik seharusnya dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara transparan.

“Dengan semakin terbukanya informasi di badan publik, pastinya dapat mendorong pelayanan yang semakin baik dan berkualitas,” ujarnya.

Namun, Harry menjelaskan hingga saat ini KI DKI belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai Keterbukaan Informasi Publik sebagai turunan dari Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kehadiran Perda KIP, lanjut Harry sangat penting dalam menerapkan keterbukaan informasi di lingkup DKI Jakarta sekaligus menguatkan posisi Komisi Informasi di tingkat Provinsi.

“Karena itu, KI DKI tentu membutuhkan para ahli, termasuk Nara Integrita dan lembaga lainnya untuk turut serta dalam mendorong hadirnya Perda KIP,” katanya.

Senada, Wakil Ketua KI DKI Nelvia Gustina berharap dengan semakin transparannya badan publik, maka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Karenanya, seluruh badan publik didorong untuk memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertugas mengelola informasi publik.

“Badan publik ini banyak, termasuk Partai Politik pun badan publik. Karena itu penting untuk memiliki PPID. Karena semakin transparan badan publik jelas akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik itu sendiri,” ucap dia.

Direktur Nara Integrita Ibrahim Badoh menyampaikan dukungannya terhadap KI DKI untuk terus memastikan keterbukaan informasi publik di Provinsi DKI Jakarta.

Nara Integrita meyakini bahwa tranparansi merupakan kunci yang dapat menjamin integritas suatu lembaga negara atau pemerintahan.

“Kami tentu dengan senang hati terbuka untuk berkolaborasi, terlebih kami juga mendukung dengan rencana penyusunan Perda KIP,” kata Ibrahim.

 

 

Similar Posts