Jalin Sinergi dengan Universitas Darunnajah, KI DKI Jakarta Gelar Talkshow Perempuan dan Keterbukaan Informasi Publik

Jakarta-Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta gelar talkshow keterbukaan informasi “KI Goes To Campus” di Universitas Darunnajah Ulujami, Jakarta Selatan, pada Senin (6/11/2023).

Talkshow bertemakan “Perempuan dan Keterbukaan Informasi” ini dihadiri puluhan akademisi dari unsur dosen,mahasiswa dan santri Darunnajah bertempat di Aula Ibnu Rusyd.

Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sambutan baik Universitas Darunnajah berperan aktif dalam melakukan edukasi keterbukaan informasi bersama KI DKI Jakarta.

“ini langkah yang sangat penting sehingga memperkuat hubungan antara KI DKI Jakarta dan Universitas Darrunajah,” ucapnya.

Luqman juga berharap kedepan kerjasama ini dapat berjalan lebih lanjut dengan berbagai program kegiatan sekaligus pemanfaatan akses informasi. Misalnya melalui program magang mahasiswa hingga penelitian terkait keterbukaan informasi sebagai kontrol kebijakan publik.

Senada Rektor Universitas Darunnajah, Muchamad Hasan Darojat menyambut baik inisiatif sinergi dalam mempromosikan nilai keterbukaan informasi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat.

“Diskusi ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman keterbukaan informasi publik. Serta wawasan berharga yang melahirkan ide inovatif untuk mendukung keterbukaan informasi publik di Masyarakat,” ujar Rektor Universitas Darunnajah Muchamad Hasan Darojat.

Ia menuturkan, Universitas Darunnajah berkomitmen menjadi agen perubahan dalam mendorong keterbukaan informasi publik yang menciptakan generasi yang kritis, terinformasi dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Sementara Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi Aang Muhdi Gozali mengungkapkan akses layanan informasi publik dapat dimanfaatkan bagi akademisi terutama kebutuhan akademik dan penelitian.

“UU KIP 14/2008 ini memberikan jaminan untuk mengakses infomasi dari Badan Publik,” ucap Aang Muhdi Gozali.

Ia menuturkan Badan publik tersebut yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif serta organisasi lainnya yang mendapatkan anggaran baik seluruhnya ataupun sebagian. Hal itu, memperkuat jaminan hak konstitusi bagi publik memohon informasi kepada badan publik tersebut, kata Aang.

Sementara akademisi Universitas Darunnajah, Farah Adiba mengajak perempuan untuk mengkampanyekan keterbukaan informasi publik.

“Manfaatkan kemudahan akses melalui teknologi kekinian, jika informasi valid akan membuahkan kebaikan bagi Bangsa,” ucap Farah Adiba selaku akademisi Universitas Darunnjah.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah memaparkan kondisi perempuan ditengah keterbukaan informasi selaras dengan UU KIP 14/2008. Guna membahas tersebut perlunya kesadaran bersama dan mengajak perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik.

“Salah satu ujung tombak pembangunan, tidak adanya hambatan keadilan atas dasar jenis kelamin menikmati keterbukaan informasi publik,” tegas Ai Maryati Sholihah Ketua KPAI.

Diketahui, kegiatan “KI Goes To Campus ” ini disambut antusiasme peserta dengan paparan dan kuis dari Berita Jakarta, PPID Provinsi DKI Jakarta serta kuis KIP yang didukung BUMD Pasar Jaya dan PT. Pembangunan Jaya Ancol.

Similar Posts