Objek Sengketa Dinilai Sama, MK Gabung Tiga Registrasi Sekaligus

Objek Sengketa Dinilai Sama, MK Gabung Tiga Registrasi Sekaligus

Jakarta – KI DKI kembali menggelar sidang dengan 3 (tiga) termohon sekaligus yakni Suku Dinas Sosial Kota Adm. Jakarta Timur, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Adm. Jakarta Timur, Suku Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kota Adm. Jakarta Timur dengan Team Observsi Penggunaan Anggaran Negara dan Anggaran/Aset Daerah (TOPAN AD) sebagai Pemohon. Sidang perdana dibuka dan terbuka untuk umum pada Rabu 10/03/2021 di Ruang Sidang Lantai 1 Gedung Graha Mental Spiritual.

Sidang perdana kali ini tidak dihadiri oleh pihak pemohon, namun ketiga kuasa dari termohon hadir memenuhi panggilan sidang. Sidang tetap dilaksanakan mesti hanya ada salah satu pihak saja. Dalam agenda sidang perdana yaitu memeriksa legal standing pemohon maupun termohon. Majelis Komisioner yang diketuai oleh Harry Ara Hutabarat, bersama Arya Sandhiyudha dan Aang Muhdi Gozali selaku Anggota Majelis serta didampingi oleh Wagiran selaku Panitera Pengganti.

Ketua MK menyebut, sidang kali ini dengan 1 (satu) Pemohon terhadap 3 (tiga) badan publik yang objek sengketanya diduga sama maka majelis komisioner menetapkan untuk menggabungkan 3 (tiga) registrasi dalam 1 (satu) sidang Ajudikasi non litigasi.

Adapun poin-poin permohonan informasi yang dimohonkan ialah (i) realisasi anggaran tahun 2018 dan tahun 2019 yang meliputi Daftar Kegiatan, Besaran Setiap Kegiatan, Lokasi Kegiatan, Pihak Penyedia Jasa, Laporan Keuangan beserta Pengeluaran; (ii) Pertanggungjawaban dana swakelola tahun anggaran 2018 dan tahun 2019 beserta bukti pengeluarannya dan serta merta; (iii) Daftar penggunaan anggaran / daftar kegiatan tahun 2018 dan tahun 2019 dan sertamerta. Dan untuk termohon Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Sudin Tenaga Kerja Dan Transmigrasi memiliki 1 poin tambahan informasi yakni daftar Urusan Pariwisata SKPD/UKPD, SUDIN Pariwisata Jakarta timur Serta merta bagi SUDIN Tenaga Kerja Jakarta timur Serta merta.

Sidang ditunda pada pekan selanjutnya dan menunggu keterangan serta pemeriksaan legal standing dari pemohon. (Natali)

Similar Posts