Coaching Clinic KI DKI Jakarta Bongkar Tantangan Kelurahan jadi Informatif

JAKARTA — Bukan sekadar mengejar nilai E-Monev, Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong badan publik membenahi tata kelola informasi agar semakin informatif dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui Coaching Clinic sebagai pendampingan menuju E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026.

Coaching Clinic pada Rabu (26/8/2026) diikuti Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kelurahan Cipulir, dan Kelurahan Tanjung Barat.

Ketiganya berkonsultasi langsung dengan Tim Tenaga Ahli KI DKI Jakarta untuk mengidentifikasi kendala dan memperkuat kesiapan menghadapi E-Monev.

Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menegaskan, Coaching Clinic merupakan komitmen KI DKI Jakarta meningkatkan kualitas badan publik, bukan hanya memenuhi instrumen penilaian, tetapi membangun sistem keterbukaan informasi yang berkelanjutan.

“Coaching Clinic ini bukan sekadar membantu badan publik mengisi SAQ. Yang paling penting adalah bagaimana badan publik memperbaiki tata kelola informasi sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat tersedia, mudah diakses, dan memberikan manfaat,” ujar Luqman.

Menurutnya, monitoring dan evaluasi harus menjadi sistem yang terukur dan terdokumentasi sehingga pergantian SDM pengelola informasi tidak menghambat pelayanan publik.

“Jangan sampai ketika terjadi pergantian SDM, pengetahuan dan tata kelola pelayanan informasi ikut hilang. Sistem harus dibangun dan didokumentasikan agar tetap berjalan,” katanya.

Luqman juga mendorong optimalisasi media sosial selain laman resmi.

Informasi publik perlu dikemas menarik dan sesuai kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi publik.

Dalam pendampingan, Tim Tenaga Ahli menemukan kendala, salah satunya pergantian jabatan yang membuat petugas baru belum sepenuhnya memahami tata kelola layanan informasi.

KI DKI Jakarta juga mengingatkan agar rekomendasi hasil evaluasi ditindaklanjuti melalui dokumen dan bukti dukung yang relevan, termasuk Daftar Informasi Publik (DIP), Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan informasi, serta bukti dukung yang akurat dalam SAQ.

Luqman menegaskan, nilai E-Monev bukan tujuan akhir.

“Tujuan utamanya memastikan sistem informasi tertata, layanan berjalan, dan keterbukaan dapat dirasakan langsung masyarakat.”

Melalui Coaching Clinic, KI DKI Jakarta berharap semakin banyak badan publik naik kelas menjadi informatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Similar Posts