KI DKI Gelar Kick Off Monev Tahun 2023 di Momen Ulang Tahun ke-496 DKI Jakarta

Jakarta – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta memulai pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik Tahun 2023 dengan tema “Optimalisasi KIP Badan Publik DKI Jakarta melalui E-Monev Menuju Sukses Jakarta Untuk Indonesia”, Jumat (23/06/2023).

Pelaksanaan monev dilakukan berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan pelaksanaan E-Monev Tahun 2023 ini bertepatan dengan HUT ke-496 DKI Jakarta.

Menurutnya, di momen spesial hari ulang tahun DKI Jakarta, pelaksanaan E-Monev dapat dimaknai sebagai upaya mendorong perbaikan tata kelola layanan informasi publik badan publik di Provinsi DKI Jakarta.

“Pelaksanaan E-Monev kali ini spesial karena bertepatan dengan HUT ke-496 DKI Jakarta. Melalui E-Monev, Kami ingin agar badan publik konsisten dalam mematuhi dan menjalankan UU KIP,” kata Harry dalam kegiatan tersebut di Lantai 8 Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (23/06/2023).

Harry menjelaskan pada pelaksanaan E-Monev Tahun 2023 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, pengisian SAQ lebih mudah karena dilakukan secara digital melalui Web E-Monev.

“Kegiatan ini penting untuk disimak oleh bapak dan ibu badan publik, karena akan dijelaskan terkait mekanisme pengisian SAQ hingga tahapan-tahapan pada pelaksanaan E-Monev tahun ini,” katanya.

Harry menerangkan monev dilaksanakan untuk mengetahui kepatuhan badan publik dalam menjalankan UU KIP dan peraturan turunannya dalam standar layanan informasi publik, selama kurun waktu satu tahun terakhir.

Kata dia, kegiatan ini juga berfungsi untuk mengindentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik.

Tak hanya itu, badan publik juga diharapkan mampu mengembangkan sistem layanan informasi dan dokumentasi dengan terbentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.

“Jadi bapak dan ibu tidak perlu khawatir, karena melalui E-Monev ini, badan publik mendapatkan supervisi dari Komisi Informasi perihal bagaimana tata kelola informasi yang benar sesuai UU KIP,” tutur dia.

Harry menargetkan pada tahun 2023, semakin banyak lagi badan publik di Provinsi DKI Jakarta yang mengikuti E-Monev. Jika pada tahun 2022, total ada 163 badan publik maka tahun ini ditargetkan dapat terus bertambah.

“Dan Kami tentu berharap semua badan publik yang menjadi peserta ini dapat berpartisipasi secara aktif, mengembalikan Self Assessment Questionnarie (SAQ) dan mengikuti tahapan E-Monev sampai akhir,” tutur dia.

Diketahui, pelaksanaan Kick Off E-Monev Tahun 2023 dihadiri oleh Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta Raides Aryanto, Ketua SubKelompok Pelayanan Informasi Publik Diskominfotik Harry Sanjaya,  Aktivitas dan Pengamat Politik Ray Rangkuti dan Aktor/Komika Anyun Cadel. Selain itu, hadir pula badan publik se-Provinsi DKI Jakarta.

Similar Posts