Bukti Komitmen Jalankan Tugas, KI DKI Serahkan Laporan Kinerja Tahun 2022 Ke Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menyerahkan Buku Laporan Kinerja Tahunan Tahun 2022 kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang diwakilkan Sekretaris Dinas (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Laporan tahunan tersebut diserahkan secara simbolis dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balaikota, Jakarta Pusat.

Ketua KI DKI Harry Ara Hutabrat mengatakan laporan tahunan merupakan bentuk pertanggungjawaban dan komitmen KI DKI kepada pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsi menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Penyerahan laporan ini menjadi komitmen Kami dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga secara akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Harry di Jakarta.

Harry menjelaskan laporan tahunan 2022 berisi mengenai target dan capaian apa saja yang telah dilakukan oleh KI DKI. Mulai dari penyelesaian sengketa informasi, sosialisasi ke berbagai kampus dan lapisan masyarakat hingga pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik.

“Jika ingin melihat apa saja yang dilakukan KI DKI tahun 2022, maka bisa melihat laporan ini yang menyajikan data dan informasi secara komprehensif mengenai target dan capaian program yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022,” jelasnya.

Harry menerangkan di samping fokus menyelesaikan sengketa informasi, KI DKI juga fokus pada dua hal yaitu; pertama, pembekalan dan bimbingan teknis kepada badan publik mengenai KIP dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP). Kedua, sosialisasi dan diseminasi UU KIP ke berbagai lapisan masyarakat terutama mahasiswa di berbagai kampus.

Pasalnya, Harry mengaku masih banyak orang yang belum mengetahui adanya lembaga ini. Bahkan, keterbukaan informasi belum menjadi budaya pada sebagian badan publik.

Selanjutnya, kondisi ini ditambah dengan belum maksimalnya dukungan regulasi yang menempatkan pentingnya peran PPID, bahkan sering bergantinya struktur petugas PPID.

Di samping itu, keterbatasan anggaran dalam menjalankan program diseminasi mengenai pentingnya UU KIP pun menjadi kendala.

“Hal tersebut menjadi tantangan bagi Kami. Karena itu, ke depan dengan adanya penguatan di sisi anggaran dan sinergisitas dengan PPID Utama Diskominfotik DKI Jakata dapat menjangkau semakin banyak lagi target sosialisasi,,” ujar Harry.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyambut baik dan mengapresiasi atas capaian dan kinerja yang telah dilakukan KI DKI sepanjang tahun 2022.

Menurutnya, Pemprov DKI akan terus mendukung dan menguatkan sinergisitas agar Provinsi DKI Jakarta menjadi pemerintahan yang akuntabel, trasnparan dan menjamin keterbukaan informasi bagi masyarakat.

“Penyerahan laporan ini menjadi bukti bahwa KI DKI serius dan penuh dedikasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengawal keterbukaan informasi publik di Jakarta,” pungkas Djoko.

Similar Posts