Terima Kunjungan KI dan KPID Sumbar, KI DKI Bahas Monev dan Strategi Pengelolaan Medsos

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat, Jumat (22/09/2023).

Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat, Wakil Ketua KI DKI Luqman Hakim Arifin, dan Ketua bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto Nugroho. Kegiatan ini sebagai upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam kunjungannya, lembaga KI dan KPID sama sama mengemban amanah yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang, saling bertukar informasi berkenaan dengan Penyelesaian Sengketa Informasi di DKI dan keterbukaan informasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2023 ini. Selain itu, disampaikan pula terkait dengan pengelolaan media sosial kelembagaan.

Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat menyambut baik kedatangan komisioner KI dan KPID Provinsi Sumatera Barat. Harry mengatakan kini, KI DKI tengah memulai pengisian SAQ Monev serentak yang juga turut sama-sama sedang dilaksanakan oleh KI Provinsi Sumatera Barat.

“Kami menyambut baik kedatangan komisioner KI Sumbar dan KPID Sumbar, mengenai bagaimana pelaksanaan Monev serentak di tahun ini. Kami berharap keterbukaan informasi di ruang lingkup masing-masing daerah tetap terjaga,” katanya.

Sementara itu Wakil ketua KI DKI Luqman mengingatkan arus penyebaran informasi saat ini cukup masif, jangan sampai penyebaran hoaks turut masif di dalamnya. Oleh karena itu, akun-akun media sosial dan website lembaga harus dimanfaatkan untuk menangkal sumber-sumber informasi yang non kredibel.

“SDM di lembaga KI misalnya harus dimaksimalkan dalam pengelolaan media sosial dan website lembaga,” ujarnya.

Ketua bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto Nugroho turut menyampaikan bahwa register Penyelesaian Sengketa Informasi di ruang lingkup provinsi DKI Jakarta sudah mencapai 84 register. “Yang cukup menarik ada satu pemohon informasi yang meminta akses informasi ke 9 partai politik, mengingat hal ini mendekati tahun politik”, katanya.

Ketua KI Provinsi Sumatera Barat Nofal Wiska menyatakan, kendala pengelolaan website dan media sosial masih menjadi bahasan utama dalam kelembagaan KI Sumbar. “Meski begitu, pengelolaannya sedang kami maksimalkan mengingaat saat ini kami juga menjalankan agenda Monev sehingga hal itu harus turut dikelola,” kata Nofal.

Ketua KPID Sumbar Robert Cenedy mendukung pelaksanaan Monev yang telah secara online dimulai, “Kami bersama tim KPID benar-benar melakukan pengisian tiga hari berturut-turut karena banyak sekali data dukung yang harus diunggah,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat berharap melalui kunjungan kerja ini masing-masing lembaga dapat menjalankan sinergi dengan baik.

Similar Posts