Tak Sekadar Penghargaan, KI DKI Wajibkan Zona Informatif bagi 189 Badan Publik Informatif

Jakarta — Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa predikat Informatif bukan sekadar penghargaan, melainkan kewajiban kebijakan yang bersifat mengikat.

Badan publik yang telah menyandang status Informatif diwajibkan memasang Zona Informatif di lingkungan kantor masing-masing sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Status tersebut juga dapat dievaluasi kembali pada pelaksanaan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) berikutnya.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, kepada 189 badan publik berpredikat Informatif pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Hal itu disampaikannya dalam keterangan di Kantor KI DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

“Capaian ini harus diikuti dengan tanggung jawab. Predikat Informatif tidak berhenti pada penilaian, tetapi harus dibuktikan melalui implementasi nyata di lapangan,” tegas Harry.

Harry menegaskan, 189 badan publik Informatif pada tahun 2025 wajib memasang Zona Informatif di lingkungan kantor masing-masing yang mudah dilihat oleh publik. Kewajiban tersebut secara teknis tercantum dalam Surat Keputusan dan bersifat mengikat serta berkelanjutan.

“Zona Informatif adalah momentum badan publik melaksanakan kewajibannya sesuai undang –undang. badan publik diwajibkan memastikan pemohon informasi dapat akes dengan mudah informasi publik, zona badan publik informatif cara efisien dan mudah memastikan kewajiban tersebut,” ujar Harry.

“Zona Informatif merupakan momentum bagi badan publik untuk melaksanakan kewajibannya sesuai undang-undang. Melalui Zona Informatif, badan publik diwajibkan memastikan pemohon informasi publik dapat mengakses informasi secara mudah. Kehadiran zona ini menjadi cara yang efisien dan mudah untuk memastikan kewajiban tersebut dapat terlaksana,” ujar Harry.

Menurutnya, pemasangan plang Zona Informatif menjadi penanda resmi bahwa badan publik tersebut siap dan patuh dalam melayani permohonan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Ia juga menyampaikan bahwa dari 829 badan publik peserta E-Monev Tahun 2025, terjadi lonjakan signifikan jumlah badan publik berpredikat Informatif dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 67 badan publik.

Karena itu, Harry mengingatkan bahwa predikat Informatif dapat dievaluasi kembali apabila badan publik tidak konsisten dalam menjalankan kewajiban keterbukaan informasi.

“Jika kualitas layanan menurun, tidak responsif, atau tidak transparan, maka status Informatif bukan tidak mungkin dicabut atau diturunkan. Inilah konsekuensi dari keterbukaan informasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Harry menjelaskan bahwa Zona Informatif berfungsi sebagai alat kontrol publik sekaligus media edukasi masyarakat, karena publik dapat menilai secara langsung apakah badan publik benar-benar menjalankan prinsip keterbukaan.

“Zona Informatif adalah pesan terbuka kepada masyarakat bahwa di tempat ini hak atas informasi dihormati dan dilayani. Ini juga menjadi pengingat bagi badan publik agar tetap konsisten,” pungkasnya.

Harry berharap dan kembali menegaskan bahwa kebijakan Zona Informatif merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pemenuhan hak publik, sekaligus menjadi pemicu bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan kepatuhan terhadap UU KIP secara berkelanjutan. Berikut daftar 189 badan publik berpredikat Informatif penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025:

1. Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
3. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara
4. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP)
5. RSUD Pasar Minggu
6. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta
7. Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta
8. Kecamatan Kelapa Gading
9. Kelurahan Palmerah
10. SD Negeri 08 Ragunan, Jakarta Selatan
11. Biro Kerja Sama Setda Provinsi DKI Jakarta
12. DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta
13. DPW Partai NasDem DKI Jakarta
14. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu
15. Pengadilan Negeri Jakarta Timur
16. Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta
17. Kecamatan Cipayung
18. SMA Negeri 81 Jakarta Timur
19. SMP Negeri 20 Jakarta Timur
20. Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta
21. Puskesmas Makasar
22. Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat
23. Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara
24. Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi DKI Jakarta
25. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta
26. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta
27. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta
28. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta
29. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta
30. Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta
31. Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta
32. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
33. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
34. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta
35. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta
36. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
37. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi DKI Jakarta
38. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta
39. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta
40. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta
41. Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta
42. Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta
43. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat
44. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan
45. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur
46. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat
47. Biro Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta
48. Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta
49. Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
50. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
51. Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta
52. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat
53. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur
54. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat
55. RSUD Budhi Asih
56. RSUD Cilincing
57. RSUD Jati Padang
58. RSUD Johar Baru
59. RSUD Kebayoran Baru
60. RSUD Kepulauan Seribu
61. RSUD Koja
62. RSUD Mampang Prapatan
63. RSUD Matraman
64. RSUD Pasar Rebo
65. RSUD Pesanggrahan
66. RSUD Sawah Besar
67. RSUD Taman Sari
68. RSUD Tanjung Priok
69. RSUD Tarakan
70. RSUD Tugu Koja
71. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta)
72. Perumda Pembangunan Sarana Jaya
73. PAM Jaya
74. Bank Jakarta
75. Kecamatan Cakung
76. Kecamatan Cempaka Putih
77. Kecamatan Ciracas
78. Kecamatan Duren Sawit
79. Kecamatan Jatinegara
80. Kecamatan Johar Baru
81. Kecamatan Kemayoran
82. Kecamatan Koja
83. Kecamatan Kramat Jati
84. Kecamatan Mampang Prapatan
85. Kecamatan Matraman
86. Kecamatan Pasar Rebo
87. Kecamatan Penjaringan
88. Kecamatan Pulo Gadung
89. Kecamatan Sawah Besar
90. Kecamatan Senen
91. Kecamatan Tanjung Priok
92. Kelurahan Angke
93. Kelurahan Bali Mester
94. Kelurahan Bambu Apus
95. Kelurahan Batu Ampar
96. Kelurahan Bidara Cina
97. Kelurahan Bungur
98. Kelurahan Cakung Barat
99. Kelurahan Cakung Timur
100. Kelurahan Cawang
101. Kelurahan Ceger
102. Kelurahan Cempaka Baru
103. Kelurahan Cibubur
104. Kelurahan Cijantung
105. Kelurahan Cilangkap
106. Kelurahan Cilincing
107. Kelurahan Cipayung
108. Kelurahan Cipinang
109. Kelurahan Cipinang Besar Selatan
110. Kelurahan Cipinang Besar Utara
111. Kelurahan Cipinang Melayu
112. Kelurahan Cipinang Muara
113. Kelurahan Ciracas
114. Kelurahan Dukuh
115. Kelurahan Duren Sawit
116. Kelurahan Gelora
117. Kelurahan Gedong
118. Kelurahan Gunung
119. Kelurahan Halim Perdana Kusuma
120. Kelurahan Harapan Mulya
121. Kelurahan Jatinegara
122. Kelurahan Jatinegara Kaum
123. Kelurahan Jelambar
124. Kelurahan Kalideres
125. Kelurahan Kalisari
126. Kelurahan Kamal Muara
127. Kelurahan Keagungan
128. Kelurahan Kebon Pala
129. Kelurahan Kelapa Gading Timur
130. Kelurahan Klender
131. Kelurahan Koja
132. Kelurahan Kramat Jati
133. Kelurahan Krendang
134. Kelurahan Lagoa
135. Kelurahan Lubang Buaya
136. Kelurahan Makasar
137. Kelurahan Malaka Jaya
138. Kelurahan Malaka Sari
139. Kelurahan Marunda
140. Kelurahan Munjul
141. Kelurahan Pademangan Barat
142. Kelurahan Pademangan Timur
143. Kelurahan Pancoran
144. Kelurahan Paseban
145. Kelurahan Pegangsaan
146. Kelurahan Pegangsaan Dua
147. Kelurahan Pekayon
148. Kelurahan Penggilingan
149. Kelurahan Penjaringan
150. Kelurahan Pisangan Baru
151. Kelurahan Pisangan Timur
152. Kelurahan Pondok Bambu
153. Kelurahan Pondok Kelapa
154. Kelurahan Pondok Kopi
155. Kelurahan Pondok Pinang
156. Kelurahan Pondok Ranggon
157. Kelurahan Pulo
158. Kelurahan Pulo Gebang
159. Kelurahan Rawa Badak Utara
160. Kelurahan Rawa Terate
161. Kelurahan Rorotan
162. Kelurahan Setu
163. Kelurahan Susukan
164. Kelurahan Taman Sari
165. Kelurahan Tanjung Priok
166. Kelurahan Tengah
167. Kelurahan Ujung Menteng
168. Kelurahan Utan Kayu Selatan
169. Kelurahan Utan Kayu Utara
170. Kelurahan Utan Panjang
171. Kelurahan Kuningan Timur
172. Kelurahan Warakas
173. SMA Negeri 55 Jakarta
174. SMA Negeri 65 Jakarta
175. SMA Negeri 21 Jakarta
176. SMK Negeri 14 Jakarta
177. SMP Negeri 1 Jakarta
178. SMP Negeri 115 Jakarta
179. SMP Negeri 13 Jakarta
180. SMP Negeri 256 Jakarta
181. SMP Negeri 36 Jakarta
182. SMP Negeri 81 Jakarta
183. SD Negeri 01 Kedoya Selatan, Jakarta Barat
184. SD Negeri 03 Kebagusan, Jakarta Selatan
185. Puskesmas Pasar Rebo
186. Puskesmas Tanah Abang
187. Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat
188. Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan
189. Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Seribu

Similar Posts