Tiga MK KI DKI Jakarta Bacakan Putusan Mediasi Antara PMLK, DPW PKS DKI Jakarta dan DPW PPP DKI Jakarta

Jakarta-Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar sidang pembacaan putusan mediasi antara Pemohon Perkumpulan Media Lintas Komunitas (PMLK) dan Termohon DPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta serta DPW Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Pembacaan putusan dihadiri pemohon PMLK Leli Qomarulaeli dan termohon DPW PPP DKI Jakarta Rudy Kurniawan tanpa kehadiran DPW Partai Keadilan Sejahtera yang berlangsung di ruang sidang, Kantor KI DKI Jakarta Gedung Graha Mental Spiritual Jakarta Pusat.

“Menimbang bahwa dalam mediasi, Pemohon dan Termohon telah menghasilkan poin-poin kesepakatan dengan mediator Aang Muhdi Gozali, maka Majelis Komisioner menuangkan dalam putusan mediasi yang dibacakan hari ini,” ungkap Ketua Majelis Komisioner KI DKI, Harry Ara Hutabarat.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan ini, dihadiri pemohon dan termohon DPW PPP Jakarta tanpa kehadiran DPW PKS DKI Jakarta. Meski demikian, agenda pembacaan putusan tetap dilangsungkan.

Melalui putusan mediasi tersebut, Harry meminta agar para pihak untuk menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam hasil putusan mediasi.

“Memerintahkan Pemohon dan Termohon untuk menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang di dalam kesepakatan Mediasi,” bunyi amar putusan sidang tersebut.

Selanjutnya, Ketua Majelis Komisioner Harry Ara menyampaikan apresiasi kepada pemohon dan termohon telah hadir dalam proses sidang sengketa informasi.

Pembacaan putusan mediasi dibacakan Ketua Majelis Komisioner Harry Ara Hutabarat, Luqman Hakim Arifin, Agus Wijayanto Nugroho sebagai Anggota Majelis Komisioner didampingi Panitera Pengganti Elwin Rivo Sani.

Terdapat lima informasi publik yang dimohonkan oleh PMLK terhadap DPW PKS DKI Jakarta dan DPW PPP DKI Jakarta.

Kelima informasi tersebut yaitu ;

1. Surat Keputusan Partai yang memuat daftar program umum Partai Tahun 2020 dan 2021.
2. Rencana penggunaan anggaran Partai Tahun 2020 dan 2021.
3. Laporan realisasi anggaran Partai Tahun 2020 dan 2021.
4. Laporan neraca Partai Tahun 2020 dan 2021.
5. Laporan arus kas Partai Tahun 2020 dan 2021.

Similar Posts