Visitasi KI DKI: Dukcapil Jaktim Diingatkan Lengkapi Informasi Publik Secara Komprehensif

JAKARTA – DKI Jakarta terus mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik. Salah satunya melalui kegiatan visitasi ke Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur, Jumat (24/4/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Komisioner Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi, dan disambut oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasubag Tata Usaha Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Sri Purwaningsih. Dalam kesempatan itu, KI DKI Jakarta menyerahkan sertifikat predikat “Menuju Informatif” hasil Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Aang Muhdi menjelaskan, visitasi merupakan bagian dari upaya KI untuk memperkuat sinergi sekaligus menyampaikan hasil rekomendasi E-Monev kepada badan publik. Ia menegaskan, kegiatan ini bukan inspeksi atau audit, melainkan forum diskusi untuk mendorong perbaikan layanan informasi.

“Tujuan kami hadir bukan untuk menyidak, tetapi untuk berdiskusi, mendalami kendala, serta membuka ruang dukungan agar kualitas layanan informasi publik semakin baik,” ujar Aang.

Menurutnya, pada E-Monev 2025 terdapat 189 badan publik yang meraih predikat “Informatif”. Sementara itu, sejumlah badan publik, termasuk Sudin Dukcapil Jakarta Timur, masih berada pada kategori “Menuju Informatif” dan didorong untuk meningkatkan capaian pada penilaian berikutnya.

Aang menekankan pentingnya kelengkapan informasi publik, tidak hanya terbatas pada laporan kegiatan. Ia menyebut, badan publik wajib menyediakan informasi secara berkala yang mencakup profil lembaga, profil pejabat, program dan kegiatan, laporan keuangan, hingga standar operasional prosedur (SOP) layanan informasi.

“Selama ini banyak badan publik baru mempublikasikan satu aspek saja, padahal informasi publik itu bersifat komprehensif dan harus tersedia secara utuh,” katanya.
Selain itu, KI juga menyoroti pentingnya penyediaan informasi yang dapat diakses setiap saat melalui mekanisme permohonan yang jelas dan transparan, termasuk melalui platform digital.

Pada kesempatan tersebut, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab antara KI DKI Jakarta dan jajaran Sudin Dukcapil Jakarta Timur terkait pelaksanaan E-Monev serta implementasi keterbukaan informasi publik di lapangan. Diskusi ini menjadi ruang bagi kedua pihak untuk mengidentifikasi kendala sekaligus merumuskan langkah perbaikan ke depan.

Sementara itu, Plh Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Sri Purwaningsih, menyambut baik visitasi tersebut. Ia menyatakan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

“Kami berharap seluruh jajaran dapat berperan aktif dalam penyediaan informasi dan dokumentasi, tidak hanya terpusat pada satu bagian saja,” ujarnya.

Melalui visitasi ini, KI DKI Jakarta berharap Sudin Dukcapil Jakarta Timur dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik dan meraih predikat “Informatif” pada E-Monev Tahun 2026.

Similar Posts