KI DKI Dorong Pembentukan Website Hingga Ruang Khusus PPID Kelurahan Kampung Rawa

KI DKI Dorong Pembentukan Website Hingga Ruang Khusus PPID Kelurahan Kampung Rawa

KI DKI Dorong Pembentukan Website Hingga Ruang Khusus PPID Kelurahan Kampung Rawa

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mendorong Kelurahan Kampung Rawa membuat website resmi sebagai sarana untuk menyampaikan informasi publik kepada masyarakat. Keberadaan wesbite sangat penting guna memudahkan masyrakat dalam mengakses informasi publik yang dibutuhkan.

“Di era digital saat ini, badan publik sudah seharusnya punya website. Karena informasi publik yang dikelola itu bisa dapat disampaikan dengan mudah lewat website,” kata Wakil Ketua KI DKI Nelvia Gustina dalam kunjungan visitasi ke Kelurahan Kampung Rawa, Senin (03/04/2023).

Selain itu, dalam kunjungannya Nelvia menyoroti Kelurahan Kampung Rawa yang belum memiliki ruang khusus PPID. Padahal, keberadaan ruang khusus PPID berguna untuk menerima segala macam bentuk permohonan informasi dari masyarakat.

“Kalau sudah ada ruang PPID, permohonan informasi itu disampaikan lewat satu pintu jadi tidak langsung menyampaikannya ke lurah atau sekretaris lurah dan petugas yang lain. Ini juga memberikan kemudahan kepada bapak ibu,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KI DKI Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) Aang Muhdi Gozali menyebut kunjungan visitasi bertujuan untuk memastikan bahwa badan publik telah mengelola dan menyediakan layanan informasi dengan baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Visitasi merupakan tindaklanjut dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) badan publik di DKI Jakarta yang telah dilaksanakan pada tahun 2022.

“Pada monev tahun lalu, Kelurahan Kampung Rawa itu memperoleh penghargaan terbaik ketiga. Harapan Kami, capaian ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi,” ungkap dia.

Berdasarkan laporan hasil monev tahun 2022, Kelurahan Kampung Rawa berada di urutan ketiga dengan nilai 64 poin. Hal itu diungkapkan Tenaga Ahli KI DKI Bidang Kelembagaan Eka Nova Yudha.

“Meski masuk dalam urutan ketiga terbaik dalam monev, secara nilai masih berada di angka 64 poin yang artinya predikatnya masih kurang informatif. Bahkan rekomendasinya pun cukup banyak untuk kelurahan ini,” ucap Yudha.

Yudha menekankan pentingnya badan publik untuk menyampaikan daftar informasi publik (DIP) dan daftar informasi yang dikecualikan (DIK) sekaligus Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mengelola dan menyediakan informasi publik.

“Tak hanya itu, Kelurahan Kampung Rawa juga harus menyampaikan informasi publik yang bersifat serta merta, berkala dan setiap saat,” papar dia.

Lurah Kelurahan Kampung Rawa Ferry Zahrudin segera menindaklanjuti saran dan masukan dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yaitu terkait pembentukan website hingga pembuatan ruang khusus PPID.

“Kami akan segera tindaklanjuti masukan dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Terutama kaitannya dengan pembuatan website,” pungkkas Ferry.

Similar Posts