Gelar Visitasi, KI DKI Pastikan Tata Kelola Informasi Publik Berjalan di RSUD Tarakan

Semarak RTKD, KI DKI dan UKI Komitmen Suarakan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI) menggelar diskusi publik memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia atau Right To Know Day (RTKD), Jumat (04/11/2022).

Diskusi Publik yang bertajuk “Transparansi Kunci Kemajuan Masyarakat dan Badan Publik dari Jakarta Untuk Indonesia Tangguh” ini diselenggarakan di Aula Gedung Lab Humas UKI Lantai 3.

Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan bahwa peringatan Hari Hak Untuk Tahu pertama kali dideklarasikan di Kota Sofia Bulgaria pada 28 September 2002 dan kemudian diresmikan oleh UNESCO pada tahun 2015.

RTKD diinisiasi oleh organisasi kebebasan informasi dunia yang kemudian membentuk wadah bernama Freedom of Information (FOI) Advocates Network.

Sejak pertama kali diperingati hingga saat ini sebanyak lebih dari 60 negara telah berpartisipasi memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia, termasuk Indonesia.

“RTKD ini merupakan momen bersejarah, di mana waktu itu masyarakat dari berbagai belahan dunia, yang peduli terhadap transparansi berkumpul di Bulgaria dan kemudian mendeklarasikan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia,” kata Harry dalam sambutannnya, Jumat (04/11/2022).

Menurutnya, peringatan RTKD menegaskan bahwa setiap warga negara punya hak yang sama untuk mengakses informasi publik.

Bahkan, untuk mengawal berjalannya keterbukaan informasi publik, Indonesia telah memiliki lembaga pemerintah non struktural bernama Komisi Informasi yang dibentuk untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Hari Hak Untuk Tahu diharapkan dapat menjadi momentum di mana warga dan pemerintah dari seluruh negara dapat mendukung keberadaan masyarakat yang demokratis, terbuka dengan pemberdayaan warga dan berpartisipasi penuh dalam setiap pengambilan kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Senada, Rektor UKI Dhaniswara K. Harjono mengapresiasi kolaborasi peringatan RTKD yang terselenggara berkat kolaborasi Komisi Informasi DKI Jakarta dan UKI.

Menurutnya, sosialiasi mengenai keterbukaan informasi sangat penting bagi mahasiswa yang akan menjadi regenerasi pemimpin di masa mendatang. Karena itu, UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus terus disuarakan ke berbagai lapisan masyarakat.

“Kita menganggap bahwa acara ini penting, saya harap kita bisa melakukan diskusi dengan baik, keterbukaan inofrmasi yang kita inginkan supaya semuanya lebih baik lagi bagi Indonesia, bagi Jakarta dan bagi Universitas Kristen Indonesia,” kata Dhaniswara.

Menurutnya, kegiatan peringatan RTKD ini menjadi kesempatan baik bagi para mahasiswa untuk bisa mendalami lebih jauh mengenai urgensi keterbukaan informasi publik bagi sebuah pemerintahan.

“Ini acara baik untuk teman-teman, kalau kalian fokus ini kesempatan, manfaatkan kesempatan ini dengan baik. Topiknyta menarik sekali, bicara Indonesia tangguh itu mimpi dan harapan kita semua, apalagi mahasiswa saat ini merupakan generasi emas di masa mendatang,” tutur dia.

Diketahui, kegiatan RTKD KI DKI di UKI dimulai pukul 13.30 WIB hingga 17.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa UKI dari berbagai fakultas.

Hadir sebagai Keynote Speech Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat FISIPOL UKI Prof. Dr. Chontina Siahaan, S.H., M.Si dan sambutan oleh Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat dan Rektor Universitas Kristen Indonesia Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H.,M.H.,MBA.

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Komisioner KI DKI Bidang Kelembagaan Luqman Hakim Arifin, S.Fil, Prof. Dr. Mompang L. Panggabean, S.H.,M.Hum dan dimoderatori oleh Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FISIPOL UKI Formas Juitan Lase, S.Sos., M.I.Kom.

Similar Posts