Sengketa Informasi Publik tentang Belanja Modal Tanah Masuk Tahap Putusan

Jakarta – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KI DKI) menetapkan sengketa informasi publik antara pemohon Ir. Martua Harianja dan Termohon Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta perihal belanja modal tanah masuk tahap Pembacaan Putusan, pada Selasa 12 Desember 2023.

Hal tersebut jadi penetapan majelis sidang sengketa informasi yang dipimpin Aang Muhdi Gozali sebagai Ketua Majelis beserta Anggota Majelis Komisioner Harry Ara Hutabarat dan Agus Wijayanto Nugroho serta Panitera Pengganti Melin Evalina Simatupang.

“Majelis menyatakan bahwa sidang dinyatakan cukup dan dilanjutkan agenda putusan, pada pekan selanjutnya Selasa 19 Desember 2023 Pukul 10.00 wib,” kata Ketua Majelis Komisioner Aang Muhdi Gozali.

Sebelumnya, Majelis komisioner melakukan sidang tertutup guna memeriksa dokumen yang dikecualikan oleh termohon tanpa kehadiran dari pemohon Ir.Martua Harianja.

Diketahui, baik pemohon maupun termohon telah memberikan kesimpulan secara tertulis. Kesimpulannya masing-masing menjadi dasar pertimbangan majelis sebelum dilaksanakan pembacaan sidang putusan.

Aang menegaskan pada sidang kesimpulan ini, majelis terlebih dahulu akan memeriksa sebagian dokumen yang dikecualikan secara tertutup dan bukan sebagian dari alat bukti. sebagaimana yang sudah disampaikan pada persidangan sebelumnya.

Namun, Pemohon informasi Ir.Martua Harianja menanyakan kepada majelis perihal dilakukannya pemeriksaan tertutup, apakah dokumen yang diperiksa termasuk alat bukti.

“Sidang tertutup tadi apakah majelis memeriksa alat bukti,?” tanya pemohon Martua Harianja kepada Majelis Komisioner.

Pada sidang sebelumnya (5/12), Ketua MK Aang Muhdi Gozali sudah menegaskan bahwa para pihak tidak ada lagi tambahan terkait alat bukti, perubahan dan perbaikan sebelum dilanjutkan sidang putusan. Sehingga yang diperiksa pada sidang tertutup bukan alat bukti.

Perlu diketahui, pemeriksaan tertutup dilakukan sesuai dengan Perki Nomor 1 tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

Similar Posts