Gelar FGD, KI DKI Jakarta Diskusikan AI untuk Optimalkan Konten Keterbukaan Informasi Publik
JAKARTA – Komisi Informasi DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta Melalui Teknologi AI” di Kantor KI DKI Jakarta, Lantai 7, Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Acara ini bertujuan untuk mengeksplorasi potensi kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan layanan keterbukaan inormasi di Komisi Informasi DKI Jakarta serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang muncul dengan penerapan teknologi tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, mengatakan bahwa penerapan AI merupakan tonggak penting dalam upaya adaptasi Komisi Informasi dengan perkembangan teknologi terkini.
Menurutnya, masyarakat Indonesia sering kali dihadapkan pada perkembangan teknologi yang begitu pesat, bahkan sebelum mereka sempat sepenuhnya memahami penggunaannya. Hal ini terutama terlihat dalam peralihan penggunaan perangkat teknologi, di mana banyak orang langsung menggunakan perangkat AI meski pengetahuan teknis mereka terbatas.
“Teknologi memang berkembang begitu cepat. Masyarakat Indonesia, kadang-kadang merasa dibingungkan dengan kemajuan teknologi, belum sempat memanfaatkannya dengan optimal,” kata Luqman.
Luqman menambahkan, meskipun kecanggihan teknologi seperti ChatGPT sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, kemampuan memanfaatkannya dengan bijak dan produktif sangat bergantung pada kecerdasan serta pengetahuan penggunanya.
“Kecerdasan buatan ini, termasuk ChatGPT, sangat bergantung pada penggunanya. Sejauh mana kita memahami teknologi ini, itulah yang akan menentukan manfaat yang bisa kita peroleh. Bukan hanya tentang seberapa canggih teknologinya, tetapi juga seberapa siap kita dalam mengelolanya,” ujar Luqman.
Dalam FGD ini, KI DKI Jakarta juga mengundang narasumber M Farobi Afandi, seorang creative director, yang memberikan pengetahuan dasar mengenai konsep dan perkembangan AI.
Farobi mengupas tentang bagaimana teknologi AI bisa digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam mengelola informasi publik, termasuk dalam mendukung tugas-tugas Komisi Informasi dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi.
Luqman menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang sejarah dan cara kerja AI agar dapat memaksimalkan potensi yang ada.
“Kegiatan ini penting agar kita, khususnya di KI DKI Jakarta, memiliki dasar pengetahuan yang kuat tentang AI. Dengan begitu, kita bisa memanfaatkan teknologi terbaru ini untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Luqman.
Lebih lanjut, Luqman juga mengungkapkan kekagumannya terhadap kemampuan ChatGPT dan teknologi AI lainnya yang terus berkembang pesat.
Ia berbagi pengalaman pribadinya dalam menggunakan ChatGPT untuk keperluan profesional, mengingat banyaknya sektor yang mulai memanfaatkan AI, seperti di bidang medis, hukum, dan administrasi publik.
Namun demikian, ia juga mengingatkan, meskipun teknologi ini memiliki potensi besar, terdapat pula tantangan yang harus dihadapi, seperti ancaman terhadap pekerjaan manusia yang bisa digantikan oleh kecerdasan buatan.
“Kita harus bisa memanfaatkan kecerdasan buatan ini dengan bijak. Meskipun ChatGPT dan teknologi AI lainnya bisa sangat membantu dalam pekerjaan kita, kita juga harus waspada terhadap perubahan besar yang dapat terjadi, termasuk dampaknya pada lapangan pekerjaan,” ucap Luqman.
Acara FGD ini diharapkan dapat membuka wawasan dan memperluas pemahaman di kalangan anggota Komisi Informasi DKI Jakarta, serta mempersiapkan mereka untuk menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Luqman berharap, ke depan, KI DKI Jakarta bisa semakin efektif dalam menggunakan AI untuk mendukung dan mengoptimalkan pelayanan informasi publik yang lebih terbuka, cepat, dan akurat bagi masyarakat Jakarta.