Komisi Informasi DKI Datangi Kelurahan Kuningan Timur Sampaikan Rekomendasi E-Monev
Jakarta – Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin memimpin kunjungan visitasi ke Kantor Kelurahan Kuningan Timur, di Kalan Karang Asem 2 No.3, Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/03/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2023, diterima Sekretaris Kelurahan Kuningan Timur, Fahrizal dan jajarannya.
“Kedatangan Kami kesini, selain untuk menyampaikan rekomendasi hasil E-Monev Tahun 2023 sekaligus ingin mendengarkan masukan dan kendala yang dihadapi terkait keterbukaan informasi,” ujar Luqman diawal sambutannya.
Dirinya mengatakan E-Monev merupakan evaluasi dan monitoring dalam arti untuk bisa memberikan raport kepada badan publik tentang kualitas tata kelola layanan informasi publik badan publik di Provinsi DKI Jakarta.
“Tetapi sebenarnya yang melakukan proses penilaian bukan Komisi Informasi melainkan badan publik itu sendiri melalui pengisian Self Assesment Questionnaire atau SAQ,” jelasnya.
Menurut Luqman, pengisian SAQ terdiri dari kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, komitmen organisasi, pelayanan informasi dan digitalisasi yang kemudian diolah menjadi berbagai pertanyaan.
Lebih lanjut Luqman mengatakan dari total 232 badan publik dari berbagai kategori yang mengikuti E-Monev Tahun 2023, hasilnya ada sebanyak 33 badan publik yang meraih predikat Informatif, 22 badan publik Menuju Informatif dan 15 badan publik dengan predikat Cukup Informatif. Jadi masih banyak badan publik yang belum dalam posisi informatif.
“Karena itu, Kami mengapresiasi Kelurahan Kuningan Timur yang sudah meraih predikat Cukup Informatif. Namun tidak boleh berhenti disitu, ke depan harus bisa meraih Informatif,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Luqman menghimbau Kelurahan Kuningan Timur dapat mengajak PJLP sebagai bagian dari staf kelurahan harus juga memahami PPID melalui sosialisasi guna meningkatkan sumber daya manusia yang ada di kelurahan.
Sementara itu, Sekertaris Kelurahan Kuningan Timur Fahrizal mengeluhkan kendala yang sering dihadapi pihaknya yaitu kurangnya personil yang tidak seimbang dengan banyaknya pekerjaan di kelurahan.
“Kami kurang personil dan banyak pekerjaan yang harus kami lakukan, tapi kami berjanji kedepannya apapun yang masyarakat butuhkan terkait informasi akan kami usahakan,” ujarnya.
Fahrizal berharap pada kegiatan E-monev tahun 2024, Kelurahan Kuningan Timur bisa meraih predikat badan Publik yang Informatif. Kami akan berupaya keras meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang membutuh informasi,” tutupnya.