Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Dorong Komitmen Keterbukaan Informasi Publik di Dinas Bina Marga DKI

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, Kamis (03/08/2023).

Kunjungan tersebut sebagai bentuk apresiasi KI DKI terhadap Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dalam monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2022.

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin mengapresiasi penghargaan yang telah diraih oleh Dinas Bina Marga. Ia menyebut visitasi ini merupakan bagian dari tindaklanjut Monev di tahun sebelumnya dan menjelang Monev 2023 yang akan dating dalam jangka waktu dekat. Dari ribuan badan publik yang ada di DKI Jakarta, sebanyak 163 badan publik telah mengikuti Monev dan jumlahnya akan bertambah lagi pada Monev Tahun 2023.

Selain itu, dirinya mengungkap badan publik juga memiliki landasan untuk menjaga komitmen keterbukaan informasi publik di DKI Jakarta sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Dalam menjalankan UU juga, tugas utama Komisi Informasi adalah menyelesaikan sengketa informasi,” Ujar Luqman.

Sengketa informasi kerap kali terjadi apabila badan publik tidak memberikan tanggapan atas permohonan informasi yang diajukan oleh Pemohon informasi publik di badan publik. Oleh karenanya, Luqman mengingatkan agar badan publik memberikan respons maupun tanggapan kepada pemohon informasi publik sesuai dengan jangka waktu permohonan informasi publik. Hal tersebut telah tertuang dalam aturan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Di dalam lembaga Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta diketahui terdapat tiga bidang diantaranya Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Edukasi Sosialisasi Advokasi (ESA), dan bidang Kelembagaan.

“Berdasarkan hasil Monev tahun sebelumnya, kami sudah sampaikan surat rekomendasi tertulis di bulan April lalu ke Dinas Bina Marga,” ujar Luqman.

Hasil dari surat rekomendasi tertulis berisi saran yang berkaitan dengan Monev tahun 2022 sesuai dengan badan publiknya. Wakil Ketua KI Luqman Hakim Arifin berharap Dinas Bina Marga dapat meraih predikat informatif pada Monev tahun 2023 ini. Karena sebelumnya, berdasarkan hasil Monev tahun 2022 Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mendapatkan nilai 71,67 (predikat cukup informatif).

“Kalau bisa didorong hingga mencapai predikat informatif melalui beberapa perbaikan layanan informasi publik,” saran Luqman.

Dalam melakukan perbaikan layanan informasi publik, badan publik misalnya menyediakan meja pelayanan informasi publik. Selain itu, badan publik juga diharuskan menyediakan informasi yang diunggah secara berkala di website.

“Terima kasih, kami sangat tersanjung dengan kedatangan KI DKI. Segala masukan serta saran menjadi masukan positif bagi Dinas Bina Marga sehingga komitmen kami akan keterbukaan informasi publik dapat dijaga,” Ungkap Agustio Ruhuseto.

Dalam visitasi tersebut, KI DKI Jakarta diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Bina Marga Agustio Ruhuseto. Kepala pusat data dan informasi Wiwik Wahyuni, Kepala Subbagian Umum Agung Putranto, serta staff dan jajaran.

Similar Posts