KI Sumbar Studi Banding ke KI DKI Jakarta, Bahas Strategi Maksimalkan Kepesertaan E-Monev

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Lantai 7, Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding mengenai pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) serta strategi mengaskelerasi kepesertaan badan publik dalam E-Monev.

Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) Ferid Nugroho menyambut baik kunjungan kerja KI Sumbar sebagai upaya untuk memperkuat kelembagaan antara Komisi Informasi daerah.

“Kami menyambut baik kedatangan KI Sumbar, kita bisa sama-sama belajar mengenai berbagai upaya untuk mendorong Keterbukaan Informasi Publik,” kata Ferid dalam sambutannya.

Ketua KI Sumbar Musfi Yendra menyebut kunjungannya tersebut bertujuan untuk mendalami proses pelaksanaan E-Monev KI DKI Jakarta. Menurut Musfi, KI Sumbar perlu belajar mengenai strategi KI DKI Jakarta dalam memaksimalkan jumlah kepsertaan badan publik dalam E-Monev.

“Di samping silaturahmi, Kami ingin belajar dan sharing, bagaimana pelaksanaan E-Monev efektif yang dilakukan KI DKI Jakarta. Terlebih, dari semua provinsi yang paling banyak me-monev badan publik adalah KI DKI Jakarta mencapai 519 badan publik di tahun lalu,” ujar Musfi.

Musfi menjelaskan bahwa KI Sumbar saat ini tengah fokus memaksimalkan pelaksanaan E-Monev. Bahkan, Musfi menyebut Sekda Provinsi Sumbar pun mendorong agar jumlah badan publik Informatif di Provinsi Sumbar mencapai 50 persen.

“Kemarin pas Kami launching Monev, Sekda Provinsi Sumbar itu menargetkan dari 52 jumlah OPD itu minimal 50 persen Informatif, karena itu kita ingin lihat dan belajar dari KI DKI Jakarta, bagaimana strateginya untuk melibatkan sebanyak mungkin badan publik untuk bisa monev, kemudian tahapan-tahapannya seperti apa,” ucap Musfi.

Menanggapi hal itu, Ferid menyebut target kepesertaan E-Monev KI DKI Jakarta tahun ini  mencapai 777 badan publik atau naik 49,71 persen dari 519 badan publik tahun 2024.

“Kami menargetkan peserta E-Monev tahun ini mencapai 777 badan publik dari 519 badan publik pada tahun lalu, naik hampir 50 persen,” imbuh Ferid.

Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Kelembagaan Aang Muhdi Gozali menyebut bahwa di samping mengevaluasi badan publik, KI DKI Jakarta juga
fokus melakukan proses monitoring pasca monev.

Menurut Aang, hal tersebut menjadi salah satu kunci penting dalam memaksimalkan jumlah kepesertaan serta komitmen badan publik dalam mengikuti E-Monev.

“Di samping evaluasi, Kami monitoring pasca evaluasi, kita betul-betul gencarkan, pertama dengan membuat rekomendasi hasil E-Monev untuk seluruh peserta badan publik,” tutur Aang.

Setelah badan publik menerima rekomendasi tertulis, KI DKI Jakarta pun melakukan kunjungan visitasi ke badan publik. Tujuannya, untuk membedah rekomendasi dan mendorong adanya perbaikan.

“Kita dorong mereka supaya segera menindaklanjuti rekomendasi hasil E-Monev tersebut, kita datang bukan bagian dari tahapan E-Monev, melainkan kita lakukan pasca E-Monev,” ucap Aang.

Bahkan, Aang menuturkan, saat ini KI DKI Jakarta memiliki berbagai instrumen pendekatan untuk mendorong komitmen badan publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik.

Pertama, bagi badan publik dengan predikat Informatif dan Menuju Informatif, KI DKI Jakarta akan berkolaborasi serta mendorong badan publik tersebut untuk turut mensosialisasikan Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kedua, KI DKI Jakarta akan melakukan kunjungan visitasi kepada badan publik dengan predikat Cukup Informatif. Tujuannya mendorong badan publik tersebut agar dapat memaksimalkan tata kelola layanan informasi publiknya agar bisa meraih predikat Informatif.

Ketiga, KI DKI Jakarta membuka kegiatan coaching clinic bagi badan publik dengan predikat Kurang Informatif atau bahkan Tidak Informatif. Kegiatan tersebut memberikan kesempatan badan publik untuk bisa memperbaiki layanan informasi publiknya dengan berkonsultasi langsung dengan tim coaching clinic di Kantor Komisi Informasi DKI Jakarta.

“Jadi setiap badan publik dengan predikat yang berbeda-beda ini, Kami lakukan pendekatan yang berbeda-beda juga, apakah sifatnya visitasi sampai coaching clinic, atau kolaborasi,” pungkas Aang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, Komisoner KI Sumbar Bidang Kelembagaan ⁠Mona Sisca, Sekretariat KI Sumbar
⁠Defi Artinya dan Tenaga Ahli KI Sumbar ⁠Satria oki sanjaya.

Similar Posts