KI DKI Jakarta Sambut Baik Kunjungan KI Sumbar

KI DKI Jakarta Sambut Baik Kunjungan KI Sumbar

Jakarta – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KI DKI) menyambut baik kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar), Senin (11/10/2021). Kunjungan kerja ini  diterima langsung oleh Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat dan Ketua Bidang Kelembagaan Nelvia Gustina. Kegiatan ini sebagai bentuk upaya yang dilakukan KI Sumbar untuk meningkatkan kinerja guna mewujudkan Pemerintahan yang bersih, transparan dan  akuntabel.

Dalam kunjungannya, kedua Lembaga yang sama-sama mengemban amanah  Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No,14 Tahun 2008 ini saling bertukar informasi melalui diskusi hangat  terkait kewenangan Komisi Informasi Daerah dalam menyelesaikan Sengketa Informasi Publik terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, ada berbagai pembahasan lainnya terkait pelaksanaan monitoring evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik di Era Pandemi.

“Tahun ini kami berupaya untuk melakukan inovasi dalam pelaksanaan monev karena harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini di era pandemi covid-19. Semua tahapan kami laksanakan secara daring (online). Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, KI DKI meniadakan tahapan visitasi Badan Publik secara langsung. Saat ini tahapan visitasi kami gantikan dengan presentasi  virtual oleh masing-masing Badan Publik yang masuk 3 besar dari 15 kategori Badan Publik” tutur Nelvia Gustina.

Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi mendukung pelaksanaan Monev secara online, “KI Sumbar juga melakukan hal yang sama terkait pelaksanaan Monev saa t ini. Kami melakukan tahapan mulai dari registrasi, pengisian kuesioner dengan melampirkan data dukung dilakukan secara online melalui website khusus monev. Kami memerlukan waktu sekitar 6 bulan untuk membuat website  tersebut. Tetapi setelah proses verifikasi SAQ, kami tetap melaksanakan visitasi  dan pelaksanaan tahapan presentasi bagi Badan Publik yang lolos pada tahap berikutnya juga dilakukan secara offline”.

Adanya perbedaan teknis pelaksanaan monev setiap KI Daerah di era pandemi salah satu faktornya adalah ketersediaan anggaran monev. Tidak semua KI Daerah mendapatkan anggaran yang cukup untuk mendukung inovasi yang ingin dilakukan oleh masing-masing KI Daerah. Oleh karena itu, dalam diskusi tersebut, dapat dipahami bahwa penetapan standarisasi pelaksanaan monev keterbukaan informasi menjadi sangat penting guna mendukung pelaksanaan monev tersebut agar lebih maksimal.

.Sementara Ketua KI DKI Harry Ara, berharap dengan adanya kunjungan ini kedua lembaga dapat saling menguatkan dan berbagi informasi yang baik untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi di daerah masing-masing. (Khumairoh)

 

 

 

Similar Posts