Jalin Sinergi, KI DKI Jakarta dan Biro Umum Setda DKI Bahas Persiapan Bimtek E-Monev Tahun 2024

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan audiensi ke Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).

Audiensi tersebut membahas rencana sinergi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) untuk badan publik kategori Biro di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) Aang Muhdi Gozali mengatakan visitasi dan bimbingan teknis (bimtek) merupakan bagian dari monitoring Komisi Informasi terhadap badan publik di Jakarta.

Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus bertujuan untuk meningkatkan tata kelola layanan informasi publik, memberikan asistensi serta menjamin kesiapan badan publik dalam mengikuti pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) yang akan digelar pada Juli 2024 mendatang.

“Kami ingin mengajak Biru Umum dan ASD Provinsi DKI Jakarta untuk bisa bersinergi melaksanakan kegiatan bimtek E-Monev untuk badan publik kategori Biro di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” kata Aang dalam audiensinya.

Aang menjelaskan, melalui kegiatan bimtek, pihaknya akan memberikan pengarahan secara teknis kepada para peserta untuk dapat langsung memperbaiki layanan informasi publiknya sesuai dengan ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Aang menyebut, perbaikan tata kelola layanan informasi publik juga dapat dilakukan berdasarkan surat rekomendasi hasil E-Monev Tahun 2023.

“Harapanya, tentu saja, badan publik kategori Biro yang belum informatif di lingkungan DKI Jakarta dapat semakin baik kualitas layanan informasi publiknya serta bisa meraih predikat informatif,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Sekretaris Daerah dan Deputi Gubernur Biro Umum dan ASD Provinsi DKI Jakarta Sahar Mildino menyambut baik kerjasama kegiatan bimtek tersebut.

“Kami siap bersinergi untuk kegiatan bimtek yang mungkin dapat kita laksanakan setelah lebaran. Untuk kegiatannya semoga bisa dibuka sama Pak Sekda,” kata Sahar.

Menurut Sahar, Biro Umum dan ASD Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjaga kualitas layanan informasi publik seusai dengan UU KIP. Hal tersebut dibuktikan dengan badan publiknya yang meraih predikat informait selama beberapa tahun ke belakang.

“Kami berharap, melalui bimtek ini, Biro Umum dan ASD dapat mempertahankan kualitas layanan informasinya. Dan tentu saja biro-biro lain pun dapat semakin informati,” pungkas dia.

Similar Posts