KI DKI Jakarta Dorong Badan Publik Informatif Capai Nilai Maksimal di E-Monev 2024

Komisi Informasi DKI Jakarta melakukan visitasi daring ke badan publik kategori Pengadilan, Lembaga Non Struktural, Kecamatan, Kelurahan, dan Sekolah yang meraih predikat Informatif dalam pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2023, pada Kamis (16 Mei 2024).

Dalam sambutannya, Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali menyampaikan maksud dan tujuan dari visitasi kepada 10 dari 11 badan publik yang hadir.

“Sebelumnya ijinkan saya sampaikan apresiasi dari KI kepada badan publik yang hadir. Adapun visitasi kami ini bertujuan untuk mengingatkan kembali komitmen badan publik dalam persiapan mengikuti E-Monev Tahun 2024”, ucap Aang.

Aang menyebut, badan publik yang sudah Informatif tetap harus menjaga capaiannya dan terus meningkatkan tanggung jawabnya mengelola layanan informasi publik secara berkelanjutan.

Sehingga lanjut Aang, pada E-Monev Tahun 2024 diharapkan badan publik tersebut bisa mendapatkan nilai tinggi atau 100.

“Meskipun bapak/ibu sudah Informatif, kami dari KI akan tetap mendorong bapak/ibu secara berkesinambungan. Harapan kami bapak/ibu bisa mendapatkan nilai lebih lagi di tahun ini (2024)”, ujarnya.

Lebih lanjut, Aang menyampaikan poin-poin sebagai masukan kepada badan publik seperti halnya; Informasi Berkala, Standar Layanan Informasi Publik (SLIP), dan Informasi Setiap Saat.

“Poin-poin penting ini semoga dapat dipahami dan ditindaklanjuti agar apa yang kita harapkan bersama dapat terwujud”, ucap Aang.

Dalam visitasi tersebut, jajaran KI dan badan publik yang hadir juga sempat berdiskusi tentang isu-isu terkini yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.

Tenaga Ahli Bidang Kelembagaan Andi Aditya menutup diskusi sekaligus kegiatan visitasi dengan foto bersama.

Similar Posts