KI DKI Jakarta dan DPPAPP Perkuat Tata Kelola Data di Era AI dan Big Data
JAKARTA – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Data dan Informasi Keluarga (Pusdatin Keluarga) menggelar kegiatan bertema “Tantangan Implementasi Data Governance di Era AI dan Big Data” di Ruang Auditorium Cut Nyak Dien, Pusdati Keluarga DPPAPP DKI Jakarta pada, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan yang diikuti puluhan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dari seluruh kelurahan di DKI Jakarta ini bertujuan meningkatkan kapasitas mereka dalam pengelolaan data dan penyajian informasi publik yang berkualitas.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA) Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Ferid Nugroho, yang menegaskan pentingnya penguatan tata kelola data di lingkungan badan publik, termasuk perangkat daerah di Pemprov DKI Jakarta.
Dalam paparannya, Ferid Nugroho menjelaskan bahwa implementasi data governance memerlukan proses kerja berjenjang mulai dari pengumpulan data di tingkat kelurahan hingga integrasi di level dinas.
“Big data itu diperoleh dari data yang masuk dari berbagai unit. Kita menggunakan dan menganalisis data untuk menentukan tujuan dan manfaatnya. Semuanya harus jelas dan terukur,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pencatatan manual berbasis kertas sudah tidak relevan dalam layanan publik modern. Digitalisasi, kata Ferid, menjadi langkah wajib untuk meningkatkan akurasi, efisiensi, dan keamanan data.
Ferid juga menyoroti pentingnya memahami mekanisme bantuan kedinasan sebagai dasar kerja sama antar badan publik dalam memenuhi kebutuhan informasi.
“Bantuan kedinasan diatur jelas dalam PERKI Standar Layanan Informasi Publik 1/2021. Kita ini badan publik, bukan LSM. Karena itu setiap permintaan informasi harus mengikuti prosedur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ferid mengingatkan pentingnya menjaga predikat badan publik informatif yang telah diraih sejumlah badan publik di Provinsi DKI Jakarta.
“Predikat badan publik informatif harus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Keselarasan data antar instansi sangat penting dan harus diperkuat melalui mekanisme bantuan kedinasan,” ujarnya.
Ferid berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan pelayanan penyuluh KB dalam memahami tata kelola data, memperkuat akurasi informasi yang dikumpulkan dari masyarakat, serta memastikan seluruh proses pengolahan data mengikuti prinsip keterbukaan informasi publik (KIP) sesuai peraturan perundang-undangan.
