Dorong SMAN 26 Bentuk PPID Berkualitas

Dorong SMAN 26 Bentuk PPID Berkualitas

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Nelvia Gustina mendorong SMAN 26 bentuk struktur PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

PPID setiap badan publik wajib mengelola informasi terbuka dan informasi dikecualikan. Informasi yang terbuka kemudian harus diklasifikasikan dan diumumkan melalui website atau media sosial. Jika informasi dikecualikan melalui tahapan uji konsekuensi.

Hal itu disampaikan Nelvia saat memimpin visitasi langsung guna menindaklanjuti monitoring dan evaluasi tahun 2022 yang diterima Wakil Kepala Sekolah SMAN 26 Rosita Medina bertempat di Jl.Tebet Barat IV no.7 Jakarta Selatan,pada Senin(13/3/2023).

Lebih lanjut, KI DKI Jakarta mengapresiasi upaya SMAN 26 atas capaian hasil terbaik kedua kategori SMA. Dimana pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi merupakan bagian tanggungjawab PPID seluruh Badan Publik atas kinerja pengelolaan informasi publik di setiap tahunnya.

“Kami apresiasi SMAN 26,telah berkomitmen mengikuti Monev karena itu bagian tanggungjawab Badan Publik,” ucap Nelvia Gustina Wakil Ketua KI DKI Jakarta.

Nelvi menuturkan, KI DKI Jakarta akan memberikan rekomendasi seluruh Badan Publik atas hasil monev tahun 2022 sebagai perbaikan Monev di tahun 2023.

Senada dengan Wakil Kepala Sekolah Rosita Medina arahan dari KI DKI Jakarta bagi SMAN 26 akan diupayakan meningkat lebih baik sebagai komitmen membentuk PPID.

“Tentu atas arahan dari KI DKI Jakarta akan kami kelola informasi publik lebih baik lagi,” kata Rosita,Wakil Kepala Sekolah SMAN 26.

Diketahui SMAN 26 merupakan sekolah unggulan yang telah meraih banyak prestasi di Jakarta.

Namun demikian, tupoksi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri mendapat subsidi anggaran dari Pemerintah Provinsi melekat kewajiban sebagai Badan Publik menjalankan kepatuhan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP).

Sehingga Nelvi meyakinkan PPID dituntut membangun sistem pelayanan informasi dan pengarsipan harus dinamis bahkan perlu adaptif melalui digitalisasi.

“PPID harus merapihkan informasi yang di arsipkan,dikelola dan kemudian diumumkan,” tandas Nelvi dalam visitasi SMAN 26.

Visitasi juga meninjau langsung ruang media podcast sebagai wadah ekspresi ekskul pelajar SMAN 26.

Similar Posts