KI DKI Apresiasi Hasil Riset Pemantauan Nara Integrita Terharap Kepatuhan Transparansi Partai Politik di Jakarta

KI DKI Apresiasi Hasil Riset Pemantauan Nara Integrita Terharap Kepatuhan Transparansi Partai Politik di Jakarta

KI DKI Apresiasi Hasil Riset Pemantauan Nara Integrita Terharap Kepatuhan Transparansi Partai Politik di Jakarta

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi lanjutan Nara Integrita terkait hasil kajian mengenai Pemantauan Kepatuhan Transparansi Partai Politik di DKI Jakarta, Selasa (11/10/2022).

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi lanjutan Nara Integrita terkait hasil kajian mengenai Pemantauan Kepatuhan Transparansi Partai Politik di DKI Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Nara Integrita Ibrahim Fahmy, dan anggota lainnya yaitu Endry Karnadi, Andrie Lazuardi, Anas Rusmadi dan Septiadi Rahman Tarigan.

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengapresiasi pemantauan transparansi yang dilakukan Nara Integrita terhadap partai politik di DKI Jakarta.

Menurutnya, hasil riset dan pemantauan ini menjadi bukti bahwa Nara Integrita sebagai representasi masyarakat peduli terhadap berjalannya transparansi dan keterbukaan informasi publik di Ibu Kota.

“Kami sangat senang dan mengapresiasi langkah baik dilakukan oleh teman-teman Nara Integrita, ini merupakan bentuk kepedulian representasi publik terhadap keterbukaan informasi publik di Jakarta,” kata Harry sambutannya di Ruang Rapat KI DKI, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Senada, Wakil Ketua KI DKI Nelvia Gustina mengatakan hasil riset dan pemantauan Nara Integrita dapat menjadi masukan sekaligus bahan pembanding KI DKI dalam melihat kepatuhan sekaligus komitmen partai politik dalam menjalankan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

“Nantinya hasil riset dan pemantauan ini menjadi masukan buat Kami, KI DKI sekaligus pembanding dengan data yang kami miliki,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nelvia berharap kolaborasi keterlibatan publik dalam hal ini Nara Integrita dengan KI DKI dapat terus terjalin sehingga bisa mendorong terciptanya badan publik yang transparan dan ujungnya menjamin pelayanan informasi publik bagi masyarakat.

Sementara itu, Direktur Nara Integrita Ibrahim Fahmy mengatakan parpol sebagai lembaga intemediasi politik memiliki kewenangan yang besar dalam proses pengambilan keputusan publik.

“kKewenangan yang besar tanpa diikuti oleh adanya mekanisme akuntabilitas publik akan menciptakan kesewenang-wenangan, penyalahgunaan kekuasaan (abuses of power) termasuk korupsi,” kata Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan tujuan utama dari pemantauan ini adalah untuk mendorong adanya kajian kritis atas kepatuhan transparansi partai politik sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan layanan informasi dan akuntabilitas partai politik.

“Partai Politik ini kan sama statusnya yaitu sebagai badan publik yang mesti menjalankan transparansi sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik dan juga UU Nomor 2 Tahun 2011 junto UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik,” ucapnya.

Berdasarkan pemantauannya, Nara Integrita mencatat bahwa sebagian Partai Politik di DKI Jakarta telah memiliki situs online resmi di tingkat wilayah (DPD/DPW) partai.

Beberapa partai politik yang belum memiliki situs resmi online di tingkat provinsi adalah Partai Gerindra, PAN, PKB, dan PPP.

Tidak adanya situs online resmi ini diduga karena kantor Partai di tingkat Provinsi bergabung dengan Kantor DPP seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Selain karena bergabung dengan kantor DPP, juga dapat disebabkan sudah disediakan halaman khusus di dalam situs resmi DPP seperti halnya Partai Gerindra, PAN dan PPP,” ungkap dia.

Similar Posts