2023, Nilai Indeks KIP DKI Jakarta Lampaui Indeks Nasional

Jakarta – Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) DKI Jakarta tahun 2023 sebesar 76,67 poin melampaui nilai Indeks Nasional 75,40 dengan kategori ”sedang”.

Hal itu merupakan hasil final penilaian forum penyelia National Assessment Council (NAC) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat pada acara lokakarya di Hotel Central Park, Selasa hingga Kamis,13-15 Juni 2023.

Angka IKIP tersebut merupakan potret secara umum keterbukaan informasi publik di Provinsi DKI Jakarta.

Penilaian IKIP mencakup 3 aspek, yakni dimensi fisik dan politik, dimensi ekonomi dan dimensi hukum. Dimana ketiga hal ini merupakan bidang-bidang penting dalam pondasi berbangsa dan bernegara.

Selain itu, Hasil survei IKIP dapat menjadi acuan keterbukaan informasi guna memenuhi hak kedaulatan rakyat demi meningkatkan partisipasi dan akses informasi. Kedepan berharap, mendorong Provinsi DKI Jakarta secara simultan melakukan perbaikan dan peningkatan implementasi keterbukaan informasi publik.

Hal itulah yang disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat pada acara yang dihadiri langsung bersama Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto Nugroho.

“Sebagai Pokja Daerah DKI Jakarta, Komisi Informasi menyampaikan berbagai rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya, “ ucapnya.

Untuk diketahui, IKIP menganalisis tiga aspek penting yang meliputi kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik terutama kepatuhan dalam melaksanakan sengketa informasi agar menjamin hak masyarakat atas informasi.

“Karena itu, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta berharap seluruh stake holder dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan UU KIP 14/2008 di semua sektor. IKIP menjadi landasan kebijakan bagi stake holder untuk meningkatkan keterbukaan informasi. Jakarta makin informatif, transparan, akuntabel dan partisipatif yang membuka ruang bagi publik terlibat dalam kebijakan publik sehingga good governance bukan sekedar lip service tapi budaya bersama,” tandas Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara.

Similar Posts