KI DKI Dorong Keterbukaan Informasi Jadi Indikator Kinerja Badan Publik

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Jakarta Utara dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi publik hingga tingkat kecamatan, kelurahan, puskesmas dan sekolah.

Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Agus Wijayanto Nugroho mengatakan keberhasilan badan publik dalam membangun tata kelola layanan informasi sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan.

“Kami mengapresiasi apa yang disampaikan Pak Sekko Jakarta Utara. Komitmen pimpinan terhadap keterbukaan informasi publik sangat luar biasa,” kata Agus dalam Visitasi Gabungan Badan Publik Berpredikat Menuju Informatif hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2025 di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (29/6/2026).

Menurut Agus, keterbukaan informasi publik tidak semata-mata berkaitan dengan penilaian E-Monev, tetapi merupakan bentuk komitmen moral badan publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

“Secara sederhana, E-Monev merupakan gentleman agreement dalam pengelolaan informasi publik. Ini bukan sekadar penilaian, tetapi komitmen untuk menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa E-Monev tetap menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di badan publik.

Untuk memperoleh predikat Informatif, kata Agus, badan publik harus mencapai nilai minimal 89. Karena itu, Agus meminta seluruh badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara mulai mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan E-Monev yang dijadwalkan kembali berlangsung pada Agustus mendatang.

Sebagai bentuk pendampingan, KI DKI Jakarta membuka ruang coaching clinic bagi badan publik yang ingin memperkuat implementasi keterbukaan informasi. Pendampingan dilakukan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, puskesmas, dan sekolah.

“Kami ingin seluruh badan publik memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan memperbaiki tata kelola informasinya. Karena itu, kami melakukan pendampingan langsung, termasuk mendatangi kelurahan dan menggabungkan beberapa badan publik dalam kegiatan visitasi seperti ini,” ujar Agus.

Dalam kesempatan tersebut, KI DKI Jakarta juga menyerahkan Piagam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kepada sejumlah badan publik di wilayah Jakarta Utara yang meraih predikat Menuju Informatif.

Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Utara, Iyan Sofyanhadi menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah dan badan publik.

Menurutnya, banyak persoalan pelayanan publik dapat dicegah apabila badan publik responsif dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Kadang persoalannya sederhana, tetapi karena tidak direspons dengan baik akhirnya menjadi besar. Karena itu, keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya kerja kita,” kata Iyan.

Iyan menambahkan, predikat Informatif tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menunjukkan kualitas pelayanan badan publik kepada masyarakat.

“Jika badan publik belum informatif, berarti masih ada hal yang harus diperbaiki. Saya minta progresnya terus dipantau agar komitmen ini benar-benar terwujud dalam pelayanan kepada masyarakat,” tutur Iyan.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga mendorong keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator kinerja utama badan publik.

Menurut Agus, KI DKI Jakarta telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai landasan penguatan implementasi KIP di Jakarta. Melalui regulasi itu, keterbukaan informasi diharapkan menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang wajib dipenuhi seluruh badan publik.

“Sampai saat ini implementasi keterbukaan informasi masih sangat bergantung pada komitmen masing-masing pimpinan. Ke depan, kami berharap keterbukaan informasi dapat menjadi indikator kinerja yang terukur bagi badan publik,” pungkas Agus.

Visitasi Gabungan Badan Publik dihadiri oleh Kelurahan, Kecamatan dan Puskesmas yang telah berhasil meraih predikat Menuju Informatif pada E-Monev Tahun 2025.

Similar Posts