PT MRT Jakarta Selesaikan Tahapan Presentasi Monev Tahun 2022

PT MRT Jakarta Selesaikan Tahapan Presentasi Monev Tahun 2022

PT MRT Jakarta (Perseroda) tuntas menyelesaikan tahapan presentasi monitoring dan evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022, Senin (24/10/2022).

JAKARTA – PT MRT Jakarta (Perseroda) tuntas menyelesaikan tahapan presentasi monitoring dan evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022, Senin (24/10/2022).

Hadir dalam tahapan presentasi Kepala Departemen Corporate Communication Angga Satria Perdana yang sekaligus memaparkan materi presentasi terkait komitmen MRT Jakarta dalam menjalankan Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Terdapat tiga tim penilai dalam presentasi tersebut yaitu Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat, Wakil Ketua KI DKI Nelvia Gustina dan Ketua Bidang Advokasi, Sosialiasi dan Edukasi (ASE) KI DKI Aang Muhdi Gozali.

Wakil Ketua KI DKI Nelvia Gustina mengapresiasi PT MRT Jakarta atas komitmennya dalam menjalankan UU KIP sehingga lolos ke tahapan presentasi pada monev tahun ini.

Harapannya, PT MRT Jakarta selaku badan publik dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap UU KIP, menjaga transparansi sekaligus menjamin informasi publik bagi masyarakat.

“Kami dari KI DKI menyampaikan ucapan selamat kepada MRT Jakarta yang telah memasuki tahapan presentasi monev tahun ini,” kata Nelvia di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Dia berharap agar paparan yang telah disampaikan sekaligus masukan yang diberikan oleh tim penilai dalam tahapan presentasi ini dapat segera ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Semoga yang telah didiskusikan dalam tahapan presentasi monev ini bisa ditindaklanjuti dan disampaikan ke Atasan PPID-nya,” ujarnya.

Diketahui, pada Senin (24/10/2022) terdapat lima badan publik diagendakan mengikuti tahapan presentasi monev tahun 2022 yaitu PT MRT Jakarta (Perseroda), PDAM DKI Jakarta (PAM Jaya), PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Similar Posts