Ketua KI DKI : Tekankan Visitasi RSUD Tebet Bukan Seremonial Melainkan Pembenahan Sistem Layanan Transparan

JAKARTA – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menegaskan bahwa visitasi dan penyerahan predikat “Menuju Informatif” kepada RSUD Tebet bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum pembenahan sistem keterbukaan informasi publik secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Penegasan itu disampaikan Harry saat memimpin kunjungan kerja (visitasi) ke RSUD Tebet, Kamis (26/2/2026), dalam rangka penyerahan sertifikat hasil Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kepada Direktur RSUD Tebet.

“Visitasi ini adalah momentum untuk memastikan enam indikator keterbukaan informasi benar-benar dijalankan. Ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi bagaimana sistemnya dibangun dan diperbaiki,” ujar Harry.

Ia menekankan bahwa Komisi Informasi DKI Jakarta mengedepankan objektivitas dalam setiap penilaian. Menurutnya, E-Monev sejatinya merupakan “konsultan gratis” bagi badan publik untuk melihat celah perbaikan tata kelola informasi.

“Kami tidak pernah ada titipan. Kalau ada yang kurang, kami sampaikan. Justru di situlah fungsi pembenahan. Tujuan akhirnya adalah pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Harry memahami kompleksitas layanan rumah sakit yang bersentuhan langsung dengan keselamatan jiwa. Karena itu, ia mengingatkan agar transparansi berjalan beriringan dengan perlindungan data pribadi, khususnya rekam medis pasien.

“Rumah sakit harus terbuka dalam aspek anggaran, tata kelola, dan layanan. Tetapi untuk rekam medis dan data pribadi, itu wajib dilindungi. Jangan sampai pasien belum menyampaikan kondisinya, justru sudah tersebar ke publik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya mekanisme pelayanan permohonan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), termasuk pencatatan dalam buku register, kepatuhan terhadap batas waktu 10 hari kerja, serta prosedur keberatan hingga penyelesaian sengketa di Komisi Informasi.

Selain itu, Harry mendorong penguatan kanal digital dengan memublikasikan dokumen seperti DIPA atau Rencana Kerja dan Anggaran, informasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), tata cara pengaduan, hingga mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran.

“Kalau layanan sudah berjalan baik, tinggal dicocokkan dengan indikatornya. Jangan hanya menyatakan transparan, tetapi publik juga harus tahu bagaimana cara mengakses informasi itu,” ujarnya.

Ia mengapresiasi progres RSUD Tebet yang sebelumnya berada pada kategori “Cukup Informatif” dan kini meningkat menjadi “Menuju Informatif”.

“Sudah ada peningkatan. Artinya ada perbaikan. Ke depan saya berharap tidak lagi ‘menuju’, tetapi benar-benar ‘Informatif’. Tantangannya adalah konsistensi,” kata Harry.

Sementara itu, Direktur RSUD Tebet, dr. Juliet M.N. Pieter, MARS. yang saat ini dijabat pelaksana tugas (Plt) menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan KI DKI Jakarta. Ia menyebut capaian “Menuju Informatif” menjadi motivasi untuk terus meningkatkan layanan dan keterbukaan informasi.

“Tahun lalu kami cukup informatif, sekarang menuju informatif. Mudah-mudahan bisa meningkat lagi. Walaupun sarana prasarana kami terbatas dan kebutuhan terus bertambah, kami tetap berkomitmen memaksimalkan pelayanan sesuai standar BPJS, Kementerian Kesehatan, dan akreditasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, RSUD Tebet menghadapi tantangan keterbatasan ruang akibat pengembangan layanan rawat inap sehingga harus mengontrak lokasi lain untuk mendukung operasional. Namun demikian, pihaknya memastikan standar pelayanan tetap dijaga dan peran PPID akan terus diperkuat agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi.

Melalui visitasi tersebut, KI DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya mendorong keterbukaan informasi publik di sektor kesehatan, sekaligus memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi.

Similar Posts