Dirut RSUD Pasar Minggu Hingga Kabag Setda DKI Hadiri Langsung Tahapan Presentasi Monev Tahun 2022

Dirut RSUD Pasar Minggu Hingga Kabag Setda DKI Hadiri Langsung Tahapan Presentasi Monev Tahun 2022

Dirut RSUD Pasar Minggu Hingga Kabag Setda DKI Hadiri Langsung Tahapan Presentasi Monev Tahun 2022

Tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta masih terus berlajut.

JAKARTA – Tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta masih terus berlajut.

Pada hari ini, Kamis (20/10/2022) sebanyak lima badan publik tuntas melakukan presentasi monev yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, RSUD Koja, RSUD Tarakan dan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Dengan begitu, hingga hari ke keempat tahapan presentasi monev total terdapat sebanyak 20 badan publik yang telah mengikuti tahapan tersebut.

Tim Penilai Sekaligus Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat mengapresiasi komitmen badan publik dalam menghadiri kegiatan presentasi monev tahun 2022.

Menurutnya, tahapan presentasi ini penting karena tidak semua badan publik lolos ke tahapan tersebut. Karena itu, momen ini menjadi kesempatan bagi badan publik untuk bisa memaparkan terkait pelayanan informasi publik yang selama ini telah dilakukan.

“Kami mengapresiasi kepada badan publik yang hadir dalam tahapan presentasi monev. Hal ini menunjukkan komitmen badan publik untuk terus berbenah dan mempebaiki kualitas pelayanan informasi publik untuk masyarakat,” kata Harry dalam kegiatan tersebut, Kamis (20/10/2022).

Komisi Informasi DKI Jakarta juga mengucapkan terima kasih kepada badan publik yang sangat antusias dalam mengikuti tahapan presentasi monev. Terbukti sejumlah pejabat turut hadir secara langsung dalam menyampaikan presentasi beberapa di antaaranya seperti Plt. Direktur Direktur Utama RSUD Pasar Minggu dr. Weningtyas Purnomorini, MARS, dan Kepala Bagian Administrasi Sekretaris Daerah dan Deputi Gubernur DKI Jakarta.

Sementara itu, Wakil Ketua KI DKI Nelvia Gustina menegaskan bahwa Monev merupakan instrumen yang sangat penting untuk memastikan apakah badan publik di seluruh wilayah DKI Jakarta telah mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Monev ini menjadi alat ukur untuk mengetahui sejauh mana pelayanan informasi publik di Jakarta itu dilakukan dengan prinsip cepat, mudah dan dapat memberikan rasa aman, nyaman bagi warga Jakarta,” jelasnya.

Dia menyebut pada Monev Tahun ini, KI DKI tidak hanya memberikan penghargaan kepada badan publik informatif, melainkan juga akan menyertakan rekomendasi kepada setiap badan publik mengenai apa saja yang mesti dilengkapi untuk bisa menjadi badan publik yang informatif.

Similar Posts