Kepemimpinan Jadi Kunci, KI DKI Soroti Tantangan di Kelurahan Cipinang Muara
Jakarta – Dalam upaya meningkatkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di badan publik, Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta melakukan visitasi ke Kelurahan Cipinang Muara, Jakarta Timur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Agus Wijayanto Nugroho. Senin, 21 April 2025
“Tujuan utama kami visitasi ke sini adalah untuk bersilaturahmi sekaligus ingin menyampaikan langsung rekomendasi dari hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2024 kepada jajaran Kelurahan Cipinang Muara,” ungkap Agus di hadapan Kasie Pemerintahan, Joshua P.
Menurut Agus, badan publik yang mendapatkan predikat Menuju Informatif dan Cukup Informatif menjadi prioritas untuk divisitasi oleh KI DKI Jakarta. Hal ini bertujuan untuk mendorong percepatan perbaikan layanan informasi publik agar dapat naik kelas ke kategori yang lebih baik.
“Jika sudah berada di kategori Menuju Informatif atau Cukup Informatif, sebenarnya tidak terlalu berat untuk di-upgrade menjadi Informatif. Karena itu, target kami adalah agar badan publik bisa mencapai poin minimal 89 untuk meraih predikat Informatif,” jelas Agus.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap capaian Kelurahan Cipinang Muara, terlebih karena ini merupakan pertama kalinya kelurahan tersebut mengikuti E-Monev.
“Saya memberi apresiasi kepada Kelurahan Cipinang Muara karena meskipun ini baru pertama kali mengikuti E-Monev, sudah mampu meraih kategori Cukup Informatif. Tinggal perlu ditingkatkan lagi dalam hal pelayanan informasi publik agar bisa mencapai kategori Informatif,” tambahnya.
“Kami menyadari selama melakukan visitasi ke berbagai badan publik, faktor penting yang sangat menentukan adalah soal leadership atau kepemimpinan. Meskipun dikelurahan Cipinang Muara tidak ada Lurah, kami berharap di bawah kepemimpinan Pak Josua dan jajaran, pelaksanaan keterbukaan informasi di Kelurahan Cipinang Muara bisa berjalan lebih optimal, meskipun ” ujarnya.
Selain menyampaikan hasil evaluasi, visitasi ini juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi dua arah antara KI DKI Jakarta dan pihak kelurahan. Fokus pembahasan antara lain terkait kendala dan ketidakpahaman dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang merupakan bagian dari proses E-Monev.
“Kami kemari bukan hanya untuk menyampaikan hasil, tapi juga untuk berdiskusi. Kami ingin mengetahui poin-poin mana saja yang masih belum dipahami atau menjadi kesulitan bagi Kelurahan Cipinang Muara dalam mengisi SAQ yang telah kami berikan,” jelas Agus.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menjelaskan posisi kelembagaan Komisi Informasi yang bertanggung jawab kepada dua entitas utama, yakni Gubernur dan DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi A. Ia menyebut bahwa beberapa anggota DPRD meminta data berdasarkan daerah pemilihan (dapil) mereka untuk mengetahui secara spesifik kondisi keterbukaan informasi di wilayah masing-masing.
“Komisi Informasi bertanggung jawab di dua kelembagaan, yakni Gubernur dan DPRD, khususnya di Komisi A. Beberapa anggota dewan juga meminta data per dapil—apa saja yang perlu dilakukan dan diperbaiki. Karena itu, kami melakukan pemetaan khusus,” ujarnya.
Agus menekankan bahwa dalam proses pemetaan tersebut, faktor kepemimpinan menjadi salah satu aspek krusial yang diperhatikan. Ia menyoroti masih adanya kepala wilayah yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt) di beberapa kecamatan dan kelurahan, yang berdampak pada kinerja pelayanan informasi publik.
“Apakah faktor kepemimpinan, terutama jika masih Plt, berpengaruh terhadap kinerja pengelolaan layanan informasi publik? Itu yang sedang kami petakan juga. Karena leadership itu sangat menentukan arah dan semangat keterbukaan informasi di satuan kerja,” jelas Agus.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa KI DKI Jakarta akan segera meluncurkan program Coaching Clinic sebagai bentuk pendampingan teknis bagi badan publik, termasuk kelurahan dan kecamatan, yang ingin memperbaiki dan meningkatkan layanan keterbukaan informasi.
“Kami mengajak Kelurahan Cipinang Muara untuk ikut berpartisipasi dalam program Coaching Clinic yang akan kami launching pada akhir bulan April ini. Dalam program ini, kelurahan boleh menanyakan apa saja yang terkait dengan pelayanan informasi publik—baik teknis pengisian SAQ, dokumentasi, hingga mekanisme layanan permintaan informasi,” terang Agus.
Program Coaching Clinic ini dirancang sebagai ruang konsultasi terbuka antara badan publik dan Komisi Informasi, untuk mengatasi berbagai tantangan praktis di lapangan yang kerap dihadapi dalam implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara Kasie Pemerintahan Cipinang Muara, Josua, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menyambut baik kesempatan untuk berdialog langsung dengan KI DKI Jakarta.
“Kami merasa terbantu dengan penjelasan dan arahan yang diberikan. Ini menjadi masukan yang sangat berarti agar ke depan kami bisa lebih siap dan optimal dalam memenuhi indikator keterbukaan informasi publik,” ujar Josua.