HUT Ke-78 RI, KI DKI Ingatkan Badan Publik di Jakarta Jaga Semangat Transparansi dan Prinsip Good Government

JAKARTA – Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengucapkan selamat memperingati HUT Ke-78 RI yang mengambil tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.

“Kami, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mengucapkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, selamat memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-78,” kara Harry di Jakarta, Rabu (26/08/2023).

Dalam konteks keterbukaan informasi publik di DKI Jakarta, HUT Ke-78 RI harus dimaknai sebagai upaya badan publik untuk dapat memaksimalkan layanan informasi publiknya bagi masyarakat.

Kata Harry, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi dasar untuk menciptakan pemerintahan atau badan publik yang baik (clean and good government), transparan dan akuntabel.

“Momentum 78 tahun Indonesia merdeka sekaligus mengingatkan kepada seluruh badan publik terutama para pimpinannya di Jakarta untuk selalu konsisten dalam mematuhi UU KIP,” tegas Harry.

Karena itu, Harry mendorong seluruh badan publik di Jakarta untuk turut serta dalam mengikuti monitoring dan evaluasi badan publik yang diselenggarakan KI DKI setiap tahunnya.

Monev menjadi kesempatan badan publik di Jakarta untuk memperoleh supervisi dari Komisi Informasi dalam mengelola informasi publik sesuai UU KIP.

Di samping itu, Harry menjelaskan bahwa masih maraknya praktik korupsi di Indonesia disebabkan karena pemerintahan yang belum transparan. Kahadiran UU KIP, seharusnya menjadi modal pemerintah terutama badan publik di Jakarta untuk membenahi layanan informasi publik bagi masyarakat.

“Bagaimana mungkin masyarakat menikmati kemerdekaan jika masih sering mendengar terjadinya tindak pidana korupsi. Maka melalui UU 14 Tahun 2008 dapat mencegah atau meminimalisir praktik korupsi tersebut,” ungkap dia.

Harry menambahkan dalam memeperjuangkan keterbukaan informasi publik pastinya membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Dia berharap, semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya UU KIP.

“Masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam mengawal pembangunan di Jakarta melalui UU KIP. Kami sadar tanpa partisipasi masyarakat, UU ini tidak akan maksimal,” pungkas dia.

Similar Posts