Gelar Visitasi, KI DKI Pastikan Tata Kelola Informasi Publik Berjalan di Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/07/2023).

Kunjungan tersebut sebagai bentuk apresiasi KI DKI terhadap BP BUMD yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Tahun 2022.

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menyebut visitasi merupakan tindaklanjut usai dilakukannya monitoring dan evaluasi (monev) serta untuk mendorong komitmen badan publik dalam menjalankan Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Kehadiran Kami sebagai bentuk apresiasi karena BP BUMD telah mengikuti seluruh rangkaian Monev Tahun 2022,” kata Luqman dalam sambutannya.

Menurutnya, menjelang Monev Tahun 2023 yang akan datang komitmen badan publik harus terus ditingkatkan. Dengan pelayanan informasi publik yang terstruktur melalui PPID, misalnya.

Karenanya, Luqman mengungkap. PPID merupakan pintu gerbang pelayanan informasi publik. Sehingga, PPID berperan penting memberikan pelayanan informasi publik yang maksimal kepada pemohon informasi publik. Seluruh bentuk permohonan informasi publik harus dicatat melalui form permohonan informasi dan diberikan nomor register. Hal ini sesuai Standar Layanan Informasi Publik No. 1 Tahun 2021.

“Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 sudah memuat penetapan standar layanan informasi publik, sehingga badan publik dapat menjadikan PERKI tersebut sebagai acuan dalam memperbaiki layanan informasi publiknya,” ujar dia.

Luqman menerangkan pelayanan informasi publik yang terstruktur cukup melalui PPID saja. Selain memudahkan masyarakat mengenai permohonan informasi, hal ini juga memudahkan manajemen pelaporan rekapitulasi layanan informasi publik di badan publik.

“Sehingga segala hal yang berkaitan dengan informasi pelayanan publik, termasuk misalnya keperluan riset mahasiswa maupun peneliti tercatat dalam permohonan informasi publik di PPID badan publik,” ungkap dia.

sekretaris badan Fitria Rahadiani menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran KI DKI ke BP BUMD Provinsi DKI.

Menurutnya, kehadiran KI DKI ke BP BUMD dalam kegiatan visitasi menjadi momen penting terutama untuk menerima sumbangan saran masukan demi tata kelola informasi publik di BPBUMD yang lebih baik.

“Kami berterima kasih atas kedatangan KI DKI dalam kegiatan kunjungan visitasi ini. Bagi Kami, keterbukaan informasi ini penting dan juga kita tentu akan terus melakukan perbaikan yang lebih baik dalam memberikan pelayanan informasi publik,” kata Fitria.

Diketahui, kunjungan KI DKI ke BPBUMD Provinsi DKI Jakarta diterima langsung oleh sekretaris badan Fitria Rahadiani, Kepala Sub Kelompk Data dan Informasi Aan Arifin, serta jajaran staff BPBUMD.

Similar Posts