Hari Kedua Presentasi E Monev 2025: 32 Pimpinan Badan Publik Tekankan Zona Informatif dan Kolaborasi KIP

JAKARTA — Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta resmi melanjutkan tahapan presentasi Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Badan Publik Tahun 2025 di Jakarta Creative Hub (JCH), Gedung Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Pada hari kedua pelaksanaan, sebanyak 32 pimpinan badan publik mulai dari kategori Badan hingga RSUD memaparkan laporan implementasi layanan informasi publik di hadapan tim penilai dari KI DKI Jakarta dan perwakilan PPID Provinsi Metha Silvia Ningrum.

Ketua KI DKI Jakarta
Harry Ara Hutabarat sekaligus tim penilai menyoroti pentingnya penerapan zona informatif di setiap Badan dan rumah sakit umum daerah (RSUD) serta peningkatan komitmen kolaborasi antarinstansi.

“Dari sejumlah paparan, kami melihat masih minim kolaborasi antara badan publik, khususnya RSUD,dengan publik dan Komisi Informasi DKI Jakarta,” ujar Harry.

Ke depan, menurutnya, perlu ada sinergi yang lebih konkret agar pelayanan informasi publik semakin terbuka dan mudah diakses masyarakat.

Harry juga menekankan pentingnya edukasi kepada publik terkait hak atas informasi, terutama mengenai layanan dan isu kesehatan.

“Publik harus mendapat edukasi mengenai keterbukaan informasi publik, terutama yang menyangkut kesehatan dan keselamatan warga. Ini menjadi bagian dari hak masyarakat yang dijamin undang-undang,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA) KI DKI Jakarta, Ferid Nugroho, menyoroti aspek pemanfaatan media sosial dan transparansi informasi kesehatan yang disampaikan oleh badan publik.

“Beberapa waktu lalu muncul informasi bahwa hujan di Jakarta mengandung mikroplastik. Hal seperti ini penting untuk segera disampaikan kepada masyarakat melalui kanal informasi resmi agar tidak menimbulkan misinformasi,” ujarnya.

Ferid juga menegaskan pentingnya peran rumah sakit dalam mengelola dan menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan empatik kepada masyarakat.

“RSUD perlu memastikan bahwa setiap informasi kesehatan, baik yang bersifat layanan maupun kondisi lingkungan, dikelola dengan baik dan disampaikan melalui saluran resmi agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, tidak menimbulkan keresahan, dan tetap menjaga kepercayaan publik,” tutur Ferid.

Ia menambahkan, pengelolaan konten media sosial dan pembaruan program komunikasi publik harus terus ditingkatkan agar layanan informasi publik lebih adaptif dan edukatif.

Adapun daftar 32 badan publik yang mengikuti presentasi E-Monev hari kedua, Selasa (11/11/2025), terdiri atas badan dan rumah sakit daerah berikut:

  1. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta
  2. Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  3. Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta
  4. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta
  5. Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta
  6. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta
  7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta
  8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta
  9. RSKD Duren Sawit
  10. RSUD Jagakarsa
  11. RSUD Budhi Asih
  12. RSUD Jatipadang
  13. RSUD Cempaka Putih
  14. RSUD Johar Baru
  15. RSUD Cilincing
  16. RSUD Kebayoran Baru
  17. RSUD Kebayoran Lama
  18. RSUD Kramat Jati
  19. RSUD Kembangan
  20. RSUD Mampang Prapatan
  21. RSUD Kepulauan Seribu
  22. RSUD Matraman
  23. RSUD Koja
  24. RSUD Pasar Minggu
  25. RSUD Pasar Rebo
  26. RSUD Tanah Abang
  27. RSUD Pesanggrahan
  28. RSUD Tanjung Priok
  29. RSUD Sawah Besar
  30. RSUD Tarakan
  31. RSUD Tamansari
  32. RSUD Tebet

Tahapan presentasi ini merupakan bagian dari proses penilaian E-Monev KI DKI Jakarta Tahun 2025 yang menilai empat aspek utama, yakni komitmen pimpinan, komitmen organisasi, inovasi layanan informasi publik, dan kebermanfaatan informasi bagi masyarakat.

Similar Posts