FGD IKIP DKI Jakarta Tahun 2022 Digelar, Upaya Perkuat Keterbukaan Informasi Publik di Ibu Kota

FGD IKIP DKI Jakarta Tahun 2022 Digelar, Upaya Perkuat Keterbukaan Informasi Publik di Ibu Kota

FGD IKIP DKI Jakarta Tahun 2022 Digelar, Upaya Perkuat Keterbukaan Informasi Publik di Ibu Kota

Ketua POKJA IKIP Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 Harry Ara Hutabarat dan Komisioner Komisi Informasi Pusat Romanus Ndau Lendong membuka kegiatan FGD IKIP Tahun 2022 di Hotel Mercure Batavia, Jumat (20/05/2022).

JAKARTA – Kelompok Kerja (POKJA) DKI Jakarta melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2022 yang diinisiasi oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Mercure Batavia, Jumat (20/05/2022).

POKJA IKIP DKI Jakarta beranggotakan sebanyak 7 orang yaitu Ketua POKJA IKIP Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 Harry Ara Hutabarat, Wakil Ketua POKJA  Harminus Koto,  Anggota POKJA Arya Sandhiyuddha,  Nelvia Gustina, Aang Muhdi Gozali, Eskternal POKJA Ali Yansyah Abdurrahim dan Timboel Siregar. 

Komisioner Komisi Informasi Pusat Romanus Ndau Lendong mengatakan FGD IKIP Tahun 2022 digelar untuk memotret dan melihat secara luas pelaksaaan keterbukan informasi publik di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk DKI Jakarta.

Menurutnya FGD ini digelar dengan melibatkan informan ahli yang dapat memberikan masukan dan penilaian terkait sejauh mana keterbukaan informasi publik diterapkan.

“Secara nasional, informan ahli itu ada 312 orang yang terlibat dalam IKIP baik di tahun 2021 dan juga tahun 2022 ini. Semakin banyak informan ahli tentu akan semakin baik,” kata Romanus dalam FGD IKIP 2022 DKI Jakarta di Hotel Mercure Batavia, Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Romanus menjelaskan bahwa ujung dari keterbukaan informasi publik adalah pelayanan publik yang berkualitas.

Dia mencatat bahwa dari total 360 badan publik secara nasional saat ini, baru 83 badan publik saja yang informatif.

Hingga saat ini, terdapat kurang lebih sebanyak 80 negara yang telah memiliki undang-undang yang mengatur soal keterbukaan informasi publik termasuk Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Romanus juga mengapresiasi terselenggaranya FGD IKIP DKI Jakarta Tahun 2022 ini. Dia berharap ke depan, Ibu Kota DKI Jakarta dapat memiliki badan publik yang menjamin keterbukaan informasi publik bagi warganya.

“Kami tentu mengapresiasi Tim POKJA IKIP DKI Jakarta Tahun 2022 yang berkomitmen dan serius dalam menyelenggarakan kegiatan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua POKJA IKIP DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan pada tahun 2022 ini, IKIP DKI Jakarta memperluas cakupannya dengan melibatkan informasi ahli dari Kepulauan Seribu.

“Tahun ini, kami melibatkan Informan Ahli dari Kepualuan Seribu, dari unsur pelaku usaha. Sehingga kami harap, bicara Jakarta juga meliputi Kepulauan Seribu karena juga ada masyarakat di sana yang perlu kita tingkatkan layanan informasi publiknya,” kata Harry.

Harry juga menyampaikan kegiatan Monitoring dan Evaluasi IKIP Tahun 2021 lalu telah mendapatkan respon positif dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Saat Monev IKIP Tahun 2021, Pak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung hadir on site, dan menyatakan keseriusannya dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.

Harry juga berterima kasih kepada sembilan informan ahli yang telah terlibat dalam kegiatan IKIP Tahun 2022.

Informan ahli yang terlibat ini memiliki latar belakang yang beragam baik dari unsur akademis, praktisi, hingga pelaku usaha.

“Saya selalu menyatakan POKJA IKIP 2022 memberi kesempatan sepenuhnya kedaulatan di tangan informan ahli. Jadi silahkan bapak dan ibu berdasar keahliannya, menilai secara netral objektif dan kritis mengenai keterbukaan informasi di Jakarta,” pungkasnya.

IKIP merupakan program prioritas Komisi Informasi yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024.

Sebelumnya, POKJA IKIP DKI Jakarta telah melakukan wawancara kepada 9 informan ahli dengan kuesioner yang terdiri dari 85 pertanyaan dari tiga tema besar yaitu lingkungan fisik/politik, lingkungan ekonomi, lingkungan hukum.

Kehadiran informan ahli POKJA DKI Jakarta diharapkan dapat menggali, memperkaya dan mendiskusikan terkait implementasi Keterbukaan Informasi Publik di DKI Jakarta sehingga menghasilkan output berupa nilai IKIP yang objektif.

 

 

 

Similar Posts