Audiensi ke Polda Metro Jaya, KI DKI Dorong Kepolisian Turut Serta Ikut Monev Tahun 2022

Audiensi ke Polda Metro Jaya, KI DKI Dorong Kepolisian Turut Serta Ikut Monev Tahun 2022

Audiensi ke Polda Metro Jaya, KI DKI Dorong Kepolisian Turut Serta Ikut Monev Tahun 2022

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melakukan audiensi ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/9/2022).

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melakukan audiensi ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/9/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat, Wakil Ketua KI DKI Nelvia Gustina, Komisioner KI DKI Bidang Advokasi, Sosialiasi dan Edukasi (ASE) Aang Muhdi Gozali serta sejumlah Tenaga Ahli KI DKI.

Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat mengatakan audiensi ini merupakan upaya untuk membangun sinergi dan kolaborasi antara Komisi Informasi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya dalam menjamin keterbukaan informasi publik.

“Audiensi ini bertujuan agar KI DKI dan Polda Metro Jaya dapat terus berkolaborasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Ibu Kota,” kata Harry dalam audiensinya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Harry menjelaskan tahun ini, KI DKI tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepada seluruh badan publik di DKI Jakarta.

Untuk itu, dia meminta Polda Metro Jaya dapat mendorong agar institusi Kepolisian di tingkat Provinsi DKI Jakarta dapat turut serta dalam kegiatan Monev tahun ini.

“Institusi kepolisian itu kan termasuk badan publik yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Karena itu, kami harap Polda dapat mendorong agar seluruh Polres di Jakarta dapat menjadi peserta monev,” ujarnya.

Senada, Wakil Ketua KI DKI Nelvia Gustina mengatakan pihaknya telah memperpanjang tahapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monev hingga 9 September 2022.

Dengan demikian, bagi Polres di DKI Jakarta masih bisa berkesempatan untuk mengisi SAQ dan menjadi perserta Monev pada tahun ini.

“Untuk tahapan pengisian SAQ telah kami perpanjang hingga 9 September 2022. Kami harap semua polres di DKI Jakarta dapat mengisi dan mengembalikan SAQ,” ucap Nelvia.

Sementara itu, Wakapolda DKI Jakarta Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan sinergisitas merupakan hal yang harus terus dilakukan dengan berbagai stakeholder termasuk dengan KI DKI Jakarta.

Terlebih, keterbukaan informasi publik yang merupakan amanah UU 14 Tahun 2008 harus terus didorong agar setiap badan publik termasuk kepolisian dapat menjamin keterbukaan informasi dan memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat.

“Sinergi dan kolaborasi tentu akan sangat membantu untuk meningkatkan tugas dan fungsi antar badan publik termasuk kepolisian dalam menjamin keterbukaan informasi publik,” kata Hendro.

Karena itu, Hendro menginstruksikan kepada seluruh Polres di wilayah DKI Jakarta untuk turut aktif menjadi peserta monev tahun 2022.

Dengan monev ini, harapannya institusi kepolisian dapat semakin transparan dan memenuhi kebutuhan informasi publik bagi masyarakat. 

“Jadi kami, sepakat dengan apa yang disampaikan Komisioner KI DKI, karena itu saya menginstruksikan agar seluruh Polres di DKI Jakarta dapat menjadi peserta monev,” tegasnya.

 

 

 

Similar Posts