Visitasi Dispusip, KI DKI Jakarta Berikan Atensi Pengembangan Arsip Layanan Informasi Publik.

Jakarta-Komisi Informasi DKI Jakarta gelar visitasi ke badan publik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Prov. DKI Jakarta, dalam rangka tindak lanjut monev 2022, pada Senin (24/7/2023).

Visitasi dipimpin Komisioner Aang Muhdi Gozali bersama beberapa tenaga ahli, dan diterima oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi Dispusip DKI Jakarta Mulatif serta jajaran pelaksana PPID, di Kantor Dispusip Jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Timur.

Menurut Aang, Komisi Informasi DKI Jakarta melakukan visitasi untuk menindaklanjuti rekomendasi Monev serta meningkatkan koordinasi layanan informasi dalam bingkai keterbukaan informasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

“Kami lakukan visitasi sebagai tindak lanjut rekomendasi monev 2022 sudah diterima Dispusip untuk meningkatkan koordinasi tata kelola keterbukaan informasi publik,” ucap Aang Muhdi Gozali Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi dalam kesempatan visitasi.

Aang menambahkan, KI Jakarta mendorong Dispusip telah membuat klasifikasi Daftar Informasi Publik serta menyusun laporan standar layanan informasi sesuai Peraturan Komisi Informasi (Perki) 1/2021 dan Pergub 175/2016 tentang Standar Layanan Informasi Publik(SLIP). Harapannya, pada monev 2023 dapat lebih meningkat menjadi badan publik informatif.

Senada disampaikan Aang, Kepala Bidang TI Mulatif mengutarakan penggunaan DIP ada dalam 4 pilar kerarsipan yaitu tata naskah dinas, klasifikasi arsip, klasifikasi keamanan dan akses arsip serta jadwal retensi.

Lanjut Mulatif sampaikan, tentu irisan ini menguatkan DIP yang diatur dalam UU Arsip 43/2009 dan UU KIP 14/2008 dilaksanakan dalam bentuk kemudahan akses arsip statis kepada pengguna arsip.

Bahkan saat ini, dispusip telah menyusun kanalisasi informasi publik dalam tahap pengembangan,tambahnya.

“Dispusip sedang melakukan pengembangan kanalisasi penyusunan informasi publik yang mudah diakses publik,” kata Mulatif Kepala Bidang TI Dispusip.

Mulatif menegaskan, keterbukaan informasi publik tentu menjadi perhatian dan komitmen untuk terus berbenah meningkatkan sistem pelayanan tidak hanya arsip, perpustakaan juga informasi publik.

“Kami sangat berterima kasih atas visitasi dan sharing dari Komisi Informasi Jakarta. Semoga ke depannya terus lebih baik,” tandas Mulatif, selaku Kepala Bidang Teknologi Informasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta.

Similar Posts