LPJ KI DKI Jakarta Diapresiasi Komisi A DPRD DKI Jakarta

Jakarta – Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat serta jajaran komisioner lainnya menyerahkan buku Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) lembaga ke Komisi A DPRD DKI Jakarta diterima langsung oleh Sekretaris Komisi A, Achmad Yani,pada (22/12/2023).

Harry Ara Hutabarat mengungkapkan, sesuai amanat UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), KI provinsi bertanggung jawab menyampaikan laporan kepada Gubernur dan DPRD.

“Kehadiran kami ini untuk melaporkan kinerja Komisi Informasi DKI Jakarta sekaligus menyerahkan buku LPJ Komisi Informasi ke DPRD DKI Jakarta,” kata Harry Ara dalam sambutan audiensinya di Gedung DPRD Komisi A Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A, Achmad Yani, sangat mengapresiasi kinerja KI DKI Jakarta sekaligus menerima LPJ lembaga.

“Saya apresiasi atas laporan yang disampaikan terkait keterbukaan informasi publik di Provinsi DKI Jakarta. Ke depan, upaya lembaga dapat ditingkatkan dan mampu mengeksekusi program kegiatan yang dijalankan dapat berdampak bagi Jakarta dengan lebih optimal,” ucap Achmad Yani.

Achmad Yani juga menyoroti tupoksi utama Komisi Informasi terutama terkait penyelesaian sengketa informasi. Ia menuturkan agar register sengketa informasi dapat dituntaskan dengan optimal.

Ia juga menuturkan agar KI DKI Jakara selalu berkoordinasi secara kontinyu dengan DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi A, sehingga terjalin harmonisasi untuk memperkuat kelembagaan.

“Kami mendukung dengan komitmen bersama lebih ditingkatkan perannya. Beberapa hal perlu dibenahi. Kedepan semoga terealisasi, agar berdampak bagi Jakarta,” ucap Achmad Yani Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Senada dengan Achmad Yani, Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menyampaikan bahwa awareness tentang UU KIP 14 tahun 2008 perlu terus ditingkatkan, terutama melalui bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (E.S.A) dan Kelembagaan.

Lebih lanjut Luqman menjelaskan bahwa dari tahun ke tahun monev badan publik di Jakarta mengalami peningkatan yang sangat tinggi, terutama pada Badan Publik Informatif yang meningkat hampir 94 persen di Tahun 2023.

Yang menarik, Menurut Agus Wijayanto, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa, dari Badan Publik yang menerima penghargaan monev terjadi peningkatan uji akses dari masyarakat sehingga register sengketa informasi pun jadi meningkat.

Sementara itu, Ketua Bidang E.S.A Aang Muhdi Gozali menjelaskan, KI DKI Jakarta berharap ada penguatan dari DPRD sehingga potret Indeks Keterbukaan Informasi Publik semakin dan dapat berdampak positif bagi Jakarta.

Audiensi dengan komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga didampingi oleh Sekretariat dan Tenaga Ahli bertempat di ruang rapat Komisi A Lantai 2, DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih Jakarta Pusat.

Similar Posts