Wujud transparansi partai, PSI Jakarta paparkan presentasi monev keterbukaan informasi publik

Wujud transparansi partai, PSI Jakarta paparkan presentasi monev keterbukaan informasi publik

Wujud transparansi partai, PSI Jakarta paparkan presentasi monev keterbukaan informasi publik

Jakarta – Partai solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta masuk tahapan presentasi monev badan publik kategori partai dari hasil pengisian Self Assessment Quistionnaire(SAQ).

Sebagai nominator monev kategori partai poltik,PSI Jakarta paparkan pengelolaan informasi publik berbasis website. Kehadiran diwakili oleh Wakil Sekretaris DPW PSI Alliya Natasya Aurora,melalui video zoom pada Selasa(1/11/2022).

Menurut Allya selaku wakil sekretaris, wujud transparansi partai kami sediakan sistem yang efektif dan efisien dalam pengelolaan informasi publik.

“PSI mengumumkan alur permohonan informasi agar sistem efektif dan efisien”, kata Alya dalam paparan dihadapan tim penilai. pada Selasa (1/11/2022).

Hadir tim penilai Komisi Informasi DKI Jakarta yakni Harry Ara Hutabarat, Nelvia Gustina dan Luqman Hakim Arifin. Ketiganya memberikan support dan apresiasi atas capaian perdana tahun ini masuk nominator monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi kategori partai politik.

Ketua KI DKI Jakarta menuturkan “Ada peraturan komisi informasi (perki) standar layanan informasi publik nomor 1 Tahun 2021 mengatur secara jelas struktur ppid yg ideal. Misal ada tim pertimbangan, dapat diisi background tim hukum”

Tambah Ara, agar PSI mempersiapkan tim legal untuk hal kepastian hukum. “Prinsip transparansi harus sesuai amandemen dengan merapihkan struktur PPID yang sesuai “, Ujar Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat.

Senada penilai Nelvia,agar PPID memberikan laporan rutin ke Komisi Informasi juga mengembangkan pengelolaan informasi sesuai aturan yang berlaku

“Kedepan, kewajiban Badan Publik (BP) dapat memberikan laporan dan rekap pelayanan informasi publik ke komisi Informasi minimal 6 bulan sekali. Berikan wadah informasi mengenai tata cara masyarakat melaporkan penyalahgunaan wewenang. Kembangkan pengelolaan informasi publik merujuk Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik (SLIP)”. Ujar Nelvia Gustina, Wakil Ketua KI DKI Jakarta.

Sementara Luqman Hakim berharap “Tentu ini capaian PSI Jakarta perlu kami apresiasi, namun perbaikan dan semangat transparansi harus terus dilakukan“, Tandas Luqman Hakim, Komisioner KI DKI Jakarta.

Pada pekan ketiga, selasa(1/11/2022) KI DKI Jakarta agendakan presentasi monev tiga partai politik yakni PSI Jakarta, Golkar Jakarta dan Nasdem Jakarta serta SMAN 1 Jakarta.

Similar Posts