Rapot Positif PSI, KI DKI Libas Dalam Satu Hari

Rapot Positif PSI, KI DKI Libas Dalam Satu Hari

Jakarta – Bidang penyelesaian sengketa informasi memberikan catatan baik terhadap kepastian hukum bagi masyarakat dan juga badan publik. Komisi Informasi DKI Jakarta (KI DKI) tercatat sejak 8 Desember 2020 hingga 13 Januari 2021 telah menyidangkan 12 register dan menyelesaikan putusan sebanyak 4 register.

Sejak Minggu kedua Desember 2020, komitmen untuk menyelesaikan sengketa dalam 100 hari ini tetap direalisasikan. Pada Rabu 12/01/2021 KI DKI dalam sehari mampu menyelesaikan 3 (tiga) sidang dan 2 (dua) mediasi sehingga KI DKI mampu menyelesaikan seperempat kasus menunggak.

Adapun sengketa yang telah terselesaikan dan pembacaan putusan dengan nomor register 0001/I/KIP-DKI-PS/2020 antara LBH Masyarakat terhadap Kepala Kepolisian Sektor Johar Baru dan 0006/IV/KIP-DKI-PS/2020 antara Abdul Rohim terhadap Direktur Utama PD Pasar Jaya. Menggelar sengketa 0003/III/KIP-DKI-PS/2020 antara Edi terhadap Atasan PPID Kelurahan Kedoya Selatan dengan agenda kesimpulan kedua belah pihak. Serta 0004 & 0005/IV/KIP-DKI-PS/2020 antara Abdul Rohim vs Ka BPAD dan Dinas Pendidikan memasuki tahapan mediasi ke II juga no register 0007/IV/KIP-DKI-PS/2020 antara Jonson Tjandra terhadap Atasan PPID Lurah Roa Malaka.

Kelima register sengketa tersebut dilaksanakan dalam waktu satu hari demi menjaga efektifitas penyelesaian sengketa. Harry Ara Hutabarat, Ketua KI, menyebutkan meski dalam keadaan pandemi covid-19 KI DKI tetap melaksanakan protokol kesehatan serta sebagai bagian dari peraturan pembatasan 25% namun pelayanan publik ditengah pandemi tetap menjadi prioritas. Program kegiatan lainnya pun dilaksanakan dengan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan, lanjut Harry Ara.

Sejalan dengan itu, Arya Sandhiyudha selaku Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi menyebutkan sejak dilantik KI  DKI seluruh komisioner bersepakat melaksanakan persidangan selama 100 hari kerja. “Maka kami melaksanakan inovasi dalam bentuk pemadatan pelaksanaan sidang-sidang termasuk contohnya hari ini kita ada tiga sidang dan juga mediasi antar pihak.” ujar Arya disela persidangan yang cukup padat. (Natali)

Similar Posts