KI DKI Jakarta Terima KI Provinsi Kaltara Bahas Tata Kelola Kelembagaan Komisi Informasi

Jakarta – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari jajaran Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara untuk melakukan studi tiru tata kelola kelembagaan dan proses penyelesaian sengketa informasi di Kantor KI DKI Jakarta Tanah Abang Jakarta Pusat, pada Kamis(18/1/2024).

Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menyambut hangat kedatangan komisioner KI Kaltara didampingi Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto Nugroho, Sekretariat dan Tenaga Ahli.

Menurut Luqman, bicara tata kelola lembaga yang telah dijalankan saat ini perlu diperkuat dengan sumber daya baik SDM yang handal maupun support system yang optimal. Selain itu, menurutnya melalui dorongan dan peningkatan kolaborasi serta sinergi dengan badan publik, serta diperkuat pola komunikasi dengan stake holder.

“Perlu diperkuat sumber daya baik itu SDM, support system sehingga program dan capaian diperhatikan serta pola komunikasi dengan stake holder,” Kata Luqman Hakim.

Luqman juga mengungkap sistem dan proses E-Monev Badan Publik. Ditahap awal tahun, melakukan visitasi sebagai proses monitoring, kemudian diberikan rekomendasi sebagai perbaikan. Hal itu menjadi point visitasi ke Badan Publik. Kelola dengan rutin rangkaian edukasi dan sosialisasi melalui sinergi bimbingan teknis sesuai rumpun badan publik.

“Perlu kesabaran dan kreativitas menanamkan pemahaman dan kesadaran komitmen Badan Publik agar awareness dapat meningkat,”kata Luqman.

Senada dengan Agus Wijayanto Nugroho sampaikan, bahwa dalam proses visitasi monitoring badan publik menjadi paham apa yang perlu diperbaiki sehingga ‘tidak gagap’ lagi dalam pelaksanaan Monev.

Dalam proses penyelesaian sengketa saat ini, Agus ungkap ada 117 kasus, hampir 80 persen dengan pemohon informasi yang sama dengan permintaan yang sama.

“Proses penyelesaian sengketa saat ini menjadi tantangan dan terus kami kaji,“ ujar Agus Wijayanto.

Agus juga sampaikan, dilain pihak perlu menjaga ‘trust’ agar Badan Publik tidak merasa dimanfaatkan dan memanfaatkan keterbukaan informasi publik oleh kelompok tertentu.

Dalam pertemuan ini, hadir jajaran Komisioner KI Kalimantan Utara, Fajar Mentari (Ketua), Niko Ruru (Wakil Ketua), serta Mohammad Isya, Berlanta Ginting, Siti Nuhriyati selaku Anggota Komisioner yang baru dilantik akhir Desember 2023 didampingi jajaran PNS lainnya.

Niko selaku Wakil Ketua KI Kaltara menanyakan bagaimana dasar pembentukan tata kelola kelembagaan dan sekretariat Komisi Informasi di DKI Jakarta.

“Kami di Kaltara baru dilantik akhir Desember jadi mengelola kelembagaan masih baru. Sehingga ingin sharing pengalaman dan penguatan kelembagaan dari KI DKI Jakarta,” ujar Wakil Ketua KI Kalimantan Utara, Niko.

Niko juga berharap dapat berbagi sharing pengalaman ragam sengketa informasi dari KI DKI. tandasnya.

Similar Posts